Kekhawatiran publik terhadap penanganan kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) semakin mengemuka, terutama terkait potensi praktik tebang pilih oleh aparat penegak hukum. Pakar hukum tata negara, Suparman Marzuki, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) berada dalam sorotan tajam lantaran sejumlah tokoh berpengaruh disebut-sebut terlibat dalam pusaran perkara tersebut.
“Kalau dalam kasus ini ada nama-nama besar, para politisi, para jenderal disebut, baik yang aktif maupun yang sudah pensiun, ini diharapkan jangan dianggap oleh Kejaksaan sebagai angin lalu,” ujar Suparman dalam program Kelas Malam di kanal YouTube Terus Terang Media, Jumat (19/6/2026). Ia menegaskan bahwa aparat tidak boleh serta-merta menganggap rumor atau spekulasi semata sebagai sesuatu yang tidak perlu ditindaklanjuti.
Menurut Suparman, sikap diam yang kerap diambil Kejagung atau lembaga penegak hukum lain justru memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Ia memahami bahwa aparat mungkin lebih memilih bekerja tanpa banyak bicara, tetapi di sisi lain, ketiadaan komunikasi yang jelas membuat publik menerka-nerka keterlibatan pihak lain.
“Wajar saja kalau publik berspekulasi ada nama lain, bahkan mungkin ada institusi lain terlibat karena jumlahnya terlalu besar. Ada yang menerima Rp1 miliar dalam satu hari, artinya kalau 30 hari Rp30 miliar, ini uang besar, apa iya dikantongi satu-dua orang,” kata Suparman. Ia menambahkan, tugas Kejaksaan adalah memastikan penegakan hukum tidak bersifat spekulatif sekaligus mencegah asumsi bahwa aparat melakukan tebang pilih.
Di tengah situasi itu, Suparman melihat adanya dampak positif dari beredarnya nama-nama yang disebut oleh Sony Sonjaya, salah satu petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang kini berstatus tersangka. Secara sosial, informasi tersebut dapat menjadi instrumen tekanan terhadap penegak hukum agar bekerja lebih transparan dan akuntabel.
Lebih jauh, Suparman mengingatkan bahwa belakangan berlaku semacam adagium ‘no viral no justice’ yang mencerminkan buruknya penegakan hukum di Indonesia. Fenomena ini, menurutnya, menjadi indikator rendahnya kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Ya negara ini kalau tingkat kepercayaan pada aparat penegak hukumnya tinggi, kita merem saja percaya 100 persen kepada aparat penegak hukum akan bekerja profesional. Tapi, karena kita ditunjukkan oleh pengalaman panjang penegakan hukum yang tebang pilih, rakyat akhirnya selalu was-was, curiga, ah jangan-jangan ini bagian dari strategi menutupi pelaku yang lebih besar,” ujar Suparman.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti perlunya pemerintah berpikir jernih dan bijak dalam merumuskan kebijakan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang kian nyata. Suparman menekankan bahwa banyak analis kini menyatakan terpuruknya nilai tukar rupiah akibat beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terlalu besar, khususnya untuk membiayai proyek-proyek yang merupakan janji kampanye.
“Karena itu, kepada Presiden Prabowo Subianto, kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, sudah waktunya momennya untuk menghentikan MBG, tidak usah malu-malu. Bapak Presiden tidak akan kehilangan muka menghentikan ini. Justru, saya menduga Presiden Prabowo akan mendapatkan apresiasi dari masyarakat jika proyek MBG ini yang terbukti menimbulkan malapetaka hukum, menimbulkan kisruh di tengah masyarakat untuk dihentikan,” kata Suparman. Ia menambahkan, apabila program itu tetap dilanjutkan, setidaknya harus ada evaluasi secara menyeluruh.
Suparman menilai tata kelola MBG harus disiapkan dengan prinsip manajemen bernegara yang sehat dan profesional. Kendati demikian, ia secara pribadi lebih cenderung menyarankan agar program tersebut dihentikan. Hal yang sama, menurutnya, berlaku pula bagi program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Setiap kali saya menjelajahi desa-desa, naik-turun gunung, sering ditemukan KDMP yang dibangun di tengah hutan. Jika ini terus dibiarkan, siapa anggotanya dan siapa pembelinya,” ujar Suparman. Ia menduga program koperasi desa tersebut memiliki persoalan serupa dengan MBG, yaitu tidak dipersiapkan dan direncanakan dengan matang. “Dugaan saya, dugaan saya Koperasi Desa Merah Putih ini setali tiga uang dengan MBG,” pungkasnya.
Artikel Terkait
KPK Dalami Asal-usul Aset Mewah Milik Eks Wamen Imipas Silmy Karim yang Disita
NasDem Resmi Tetapkan Hayarna Hakim sebagai PAW Rusdi Masse di DPR RI, Akhiri Polemik Kursi Sulsel III
Sekjen KKSS dan Bupati Bone Hadiri Silaturahmi Ratusan Perantau Sulsel di Gorontalo
ICW Desak Kejagung Panggil 26 Nama Terkait Korupsi Makan Bergizi Gratis, Sebut Penunjukan Pejabat Baru BGN Penuh Konflik Kepentingan