Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Keharusan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kalbar
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kini merupakan sebuah keharusan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Pontianak, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Oktober HAKI 2025: Wadah Sosialisasi dan Pendampingan HAKI di Kalbar
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 peserta ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 di Kalbar. Berbagai agenda digelar, termasuk sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HAKI, Apresiasi Karya Kreasi untuk seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang mencakup bimbingan teknis dan sertifikasi profesi.
Windy Prihastari, Sosok Inspiratif Peraih 10 Sertifikat HAKI
Windy Prihastari, yang telah resmi meraih 10 sertifikat HAKI dari Kemenkumham, menjadi bukti nyata komitmennya. Karya-karyanya mencakup inovasi lintas bidang, mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan, pemberdayaan pemuda, hingga ekonomi kreatif, termasuk karya musik daerah Mars Kalbar dan Hymne Kalbar yang memperkuat identitas provinsi.
Artikel Terkait
Dari Blandin Kakayo ke Mabes Polri: Perjuangan Vincen Kwipalo untuk Tanah Leluhur
Korban Kebakaran Terra Drone Resmi Teridentifikasi, 22 Nyawa Melayang
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung