Lindungi Karya di Era Digital, Cegah Klaim dan Peniruan
Windy menekankan bahwa di era digital saat ini, ide dan inovasi merupakan aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi. Banyak karya luar biasa dari anak muda Kalbar yang belum memiliki perlindungan hukum, sehingga rawan ditiru atau diklaim pihak lain.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memastikan karya dan inovasi anak bangsa mendapat pengakuan hukum yang sah," ujarnya.
Mendorong Ekosistem Kreatif Kalbar yang Berdaya Saing
Melalui Oktober HAKI, Windy berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku ekonomi kreatif. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya memahami pentingnya HAKI, tetapi juga mampu mendaftarkan karya mereka secara mandiri.
"Kami yakin Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Jika seluruh karya dan inovasi terlindungi HAKI, akan tercipta ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing nasional maupun internasional," pungkas Windy.
Artikel Terkait
Gencatan Senjata Langgar Lagi, Israel Serang Gaza Tengah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Gagalkan 8 Kg Sabu & Ribuan Ekstasi Jaringan Malaysia di Asahan, Begini Modus Barunya!
Waspada Macet Total! Rute Mana Saja yang Ditutup untuk Sumpah Pemuda & Jakarta Running 2025?
Prabowo Tiba di Malaysia, Ini 5 Fakta Menarik KTT ASEAN 2025 yang Bikin Penasaran