Lindungi Karya di Era Digital, Cegah Klaim dan Peniruan
Windy menekankan bahwa di era digital saat ini, ide dan inovasi merupakan aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi. Banyak karya luar biasa dari anak muda Kalbar yang belum memiliki perlindungan hukum, sehingga rawan ditiru atau diklaim pihak lain.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memastikan karya dan inovasi anak bangsa mendapat pengakuan hukum yang sah," ujarnya.
Mendorong Ekosistem Kreatif Kalbar yang Berdaya Saing
Melalui Oktober HAKI, Windy berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku ekonomi kreatif. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya memahami pentingnya HAKI, tetapi juga mampu mendaftarkan karya mereka secara mandiri.
"Kami yakin Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Jika seluruh karya dan inovasi terlindungi HAKI, akan tercipta ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing nasional maupun internasional," pungkas Windy.
Artikel Terkait
Dari Blandin Kakayo ke Mabes Polri: Perjuangan Vincen Kwipalo untuk Tanah Leluhur
Korban Kebakaran Terra Drone Resmi Teridentifikasi, 22 Nyawa Melayang
Vonisme Berat: Nikita Mirzani Dihukum 6 Tahun Penjara Usai Banding
Lampung Siaga, Pembukaan Lahan Baru Ancam Hutan Lindung