Lindungi Karya di Era Digital, Cegah Klaim dan Peniruan
Windy menekankan bahwa di era digital saat ini, ide dan inovasi merupakan aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi. Banyak karya luar biasa dari anak muda Kalbar yang belum memiliki perlindungan hukum, sehingga rawan ditiru atau diklaim pihak lain.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memastikan karya dan inovasi anak bangsa mendapat pengakuan hukum yang sah," ujarnya.
Mendorong Ekosistem Kreatif Kalbar yang Berdaya Saing
Melalui Oktober HAKI, Windy berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku ekonomi kreatif. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya memahami pentingnya HAKI, tetapi juga mampu mendaftarkan karya mereka secara mandiri.
"Kami yakin Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Jika seluruh karya dan inovasi terlindungi HAKI, akan tercipta ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing nasional maupun internasional," pungkas Windy.
Artikel Terkait
Putri Kusuma Wardani Amankan Tiket Final Swiss Open 2026
Polri Gunakan Drone dan AI untuk Pantau dan Atur Arus Mudik Lebaran 2026
Komisaris Tinggi HAM PBB Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bupati Bone Dorong Percepatan Program Perkebunan 2026, Fokus pada Hilirisasi Tebu