Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Bukan Lagi Pilihan, Melainkan Keharusan Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Kalbar
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, menegaskan bahwa perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) kini merupakan sebuah keharusan bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat. Hal ini disampaikannya saat membuka acara Oktober HAKI di Hotel Orchardz Ayani, Pontianak, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Oktober HAKI 2025: Wadah Sosialisasi dan Pendampingan HAKI di Kalbar
Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 peserta ini merupakan bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025 di Kalbar. Berbagai agenda digelar, termasuk sosialisasi dan pendampingan pendaftaran HAKI, Apresiasi Karya Kreasi untuk seni pertunjukan dan perfilman, serta Oktober Barista yang mencakup bimbingan teknis dan sertifikasi profesi.
Windy Prihastari, Sosok Inspiratif Peraih 10 Sertifikat HAKI
Windy Prihastari, yang telah resmi meraih 10 sertifikat HAKI dari Kemenkumham, menjadi bukti nyata komitmennya. Karya-karyanya mencakup inovasi lintas bidang, mulai dari digitalisasi pariwisata, kesehatan, pemberdayaan pemuda, hingga ekonomi kreatif, termasuk karya musik daerah Mars Kalbar dan Hymne Kalbar yang memperkuat identitas provinsi.
Lindungi Karya di Era Digital, Cegah Klaim dan Peniruan
Windy menekankan bahwa di era digital saat ini, ide dan inovasi merupakan aset bernilai ekonomi tinggi yang harus dilindungi. Banyak karya luar biasa dari anak muda Kalbar yang belum memiliki perlindungan hukum, sehingga rawan ditiru atau diklaim pihak lain.
"Kami akan terus berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk memastikan karya dan inovasi anak bangsa mendapat pengakuan hukum yang sah," ujarnya.
Mendorong Ekosistem Kreatif Kalbar yang Berdaya Saing
Melalui Oktober HAKI, Windy berupaya meningkatkan literasi dan kesadaran pelaku ekonomi kreatif. Tujuannya adalah agar mereka tidak hanya memahami pentingnya HAKI, tetapi juga mampu mendaftarkan karya mereka secara mandiri.
"Kami yakin Kalbar memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar. Jika seluruh karya dan inovasi terlindungi HAKI, akan tercipta ekosistem kreatif yang kuat, mandiri, dan berdaya saing nasional maupun internasional," pungkas Windy.
Artikel Terkait
Ivan Toney Cetak Hat-trick, Al Ahli Hajar Al Fateh 3-1 di Liga Pro Saudi
31 Pelajar SMP di Gowa Diamankan Polisi Usai Konvoi Bawa Senjata Tajam
DWP Kemenko Perekonomian dan WBI Beri Penghargaan Kartini Muda ke Desainer Muda Pelestari Wastra Nusantara
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak