Warga Semarang Jual Bayi Kandung Sendiri Seharga Rp 8 Juta, Ini Modusnya
Palembang - Seorang ayah tega menjual bayi kandungnya sendiri karena alasan ekonomi. Pelaku, Yudi Surya Pratama (24), warga Semarang, ditangkap polisi bersama tiga tersangka lainnya setelah menjual bayi pertama dari istri keduanya.
Alasan Ekonomi Jadi Motif Penjualan Bayi
Yudi mengaku melakukan tindakan kriminal ini karena kondisi ekonomi keluarga yang tidak stabil. Saat diinterogasi di Polda Sumsel, Palembang, ia mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap dan hidup dalam kekurangan.
"Karena faktor ekonomi kami, Pak. Kami belum punya tempat tinggal, dan hidup kami serba kekurangan. Saya sehari-hari kerja sebagai buruh di perusahaan tebu," ujar Yudi, Jumat (24/10/2025).
Persetujuan Istri dan Pencarian Pembeli di Media Sosial
Yudi mengklaim aksi penjualan bayi ini telah dibicarakan dan mendapat persetujuan dari istrinya. "Istri saya itu setuju, kita sama-sama ngobrol Pak, sama-sama punya inisiatif," katanya.
Artikel Terkait
Dari Kawan ke Lawan: Drama Perebutan Pengarus Jokowi dan Prabowo Pasca Tahta
Ammar Zoni Pindah ke Nusakambangan? Ini Faktanya!
PP Hukum yang Hidup: Bom Waktu Hukum Adat Jelang KUHP 2026, Siapkah Indonesia?
Hasil Visum Polwan & Anggota DPRD Blitar Bocor: Bercak Sperma Ditemukan, Ini Fakta yang Bikin Heboh