Walikota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis untuk Dongkrak Ekonomi Aceh
BANDA ACEH - Walikota Sabang Zulkifli Adam mengusulkan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dalam pertemuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Forkopimda Aceh. Gagasan kontroversial ini diungkapkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Zulkifli Adam, yang akrab disapa Teungku Agam, menekankan bahwa usulan ini khusus untuk produksi medis, bukan konsumsi bebas. "Ini semata-mata untuk produksi medis," tegas Walikota Sabang tersebut.
Ganja Medis sebagai Solusi Ekonomi Aceh
Usulan legalisasi ganja medis di Aceh dianggap sebagai alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama menyongsong berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Menurut Zulkifli, budidaya ganja medis berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Artikel Terkait
Elite dan Ketakutan Terselubung terhadap Islam di Indonesia
Kisah Fitri: Bertahan di Atas Rawa, Menghidupi Mimpi di Tengah Sunyi
Muslim Australia Tolak Makamkan Pelaku Teror, Tunjukkan Sikap Tegas di Tengah Duka
Sosok Bertopeng Hitam: Satu-satunya Petunjuk dalam Penembakan Maut di Kampus Ivy League