Walikota Sabang Usul Legalisasi Ganja Medis untuk Dongkrak Ekonomi Aceh
BANDA ACEH - Walikota Sabang Zulkifli Adam mengusulkan legalisasi ganja untuk kepentingan medis dalam pertemuan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan Forkopimda Aceh. Gagasan kontroversial ini diungkapkan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (21/10/2025).
Zulkifli Adam, yang akrab disapa Teungku Agam, menekankan bahwa usulan ini khusus untuk produksi medis, bukan konsumsi bebas. "Ini semata-mata untuk produksi medis," tegas Walikota Sabang tersebut.
Ganja Medis sebagai Solusi Ekonomi Aceh
Usulan legalisasi ganja medis di Aceh dianggap sebagai alternatif peningkatan ekonomi daerah, terutama menyongsong berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027. Menurut Zulkifli, budidaya ganja medis berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.
Artikel Terkait
Gelombang Mundur di OJK dan BEI, Isu Free Float Diduga Jadi Pemicu
Kaesang Menangis di Panggung Rakernas, Janjikan PSI Akan Jadi Partai Besar
Botol Pink Kosong dan Misteri N2O dalam Kasus Lula Lahfah
Polisi Ungkap Kronologi Terakhir Lula Lahfah, dari Kafe hingga Ditemukan Meninggal