Utang Kereta Cepat Whoosh! Rp81,3 Triliun: Audit Investigatif dan Peran KPK Mendesak Dilakukan
Negosiasi restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh!) oleh Danantara ke Tiongkok ramai dibicarakan. Namun, di balik negosiasi bunga dan tenor utang, terdapat potensi masalah mendasar yang lebih serius. Artikel ini menganalisis urgensi audit investigatif dan penyelidikan KPK untuk mengungkap potensi korupsi dalam proyek Whoosh!.
Masalah Mendasar Proyek Whoosh!
Penyelesaian utang Whoosh! yang mencapai Rp81,3 triliun masuk dalam daftar investasi prioritas Danantara. Namun, lembaga ini justru berpotensi menjadi kendaraan pembayaran tunggakan utang warisan. Inti permasalahannya, seperti disinggung sejumlah pihak, terletak pada fundamental proyek itu sendiri.
Indonesia dinilai terjebak utang Bank Tiongkok dan merugikan keuangan BUMN, terutama PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), induk dari Whoosh!.
Beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab adalah:
- Apakah ada masalah dalam keputusan presiden terdahulu yang mendorong proyek?
- Apakah kontraktor proyek yang bermasalah?
- Atau ada politisi yang terlibat dalam praktik tidak sehat?
Kerugian BUMN dan Pembengkakan Biaya
Laporan Keuangan PT KAI 2024 menunjukkan nilai investasi KAI di Whoosh! terus tergerus kerugian. Bagian rugi bersih KAI dari Whoosh! pada tahun 2024 mencapai Rp2,24 triliun, yang didominasi beban bunga utang proyek.
Artikel Terkait
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik
Di Balik Duka Sumatera, Solidaritas Ternyata Menyembuhkan Jiwa Penolong