Misteri Utang Whoosh! Rp81,3 T: Audit dan KPK Diperlukan untuk Bongkar Dugaan Korupsi

- Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:00 WIB
Misteri Utang Whoosh! Rp81,3 T: Audit dan KPK Diperlukan untuk Bongkar Dugaan Korupsi

Utang Kereta Cepat Whoosh! Rp81,3 Triliun: Audit Investigatif dan Peran KPK Mendesak Dilakukan

Negosiasi restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh!) oleh Danantara ke Tiongkok ramai dibicarakan. Namun, di balik negosiasi bunga dan tenor utang, terdapat potensi masalah mendasar yang lebih serius. Artikel ini menganalisis urgensi audit investigatif dan penyelidikan KPK untuk mengungkap potensi korupsi dalam proyek Whoosh!.

Masalah Mendasar Proyek Whoosh!

Penyelesaian utang Whoosh! yang mencapai Rp81,3 triliun masuk dalam daftar investasi prioritas Danantara. Namun, lembaga ini justru berpotensi menjadi kendaraan pembayaran tunggakan utang warisan. Inti permasalahannya, seperti disinggung sejumlah pihak, terletak pada fundamental proyek itu sendiri.

Indonesia dinilai terjebak utang Bank Tiongkok dan merugikan keuangan BUMN, terutama PT KAI sebagai pemegang saham mayoritas di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), induk dari Whoosh!.

Beberapa pertanyaan kritis yang perlu dijawab adalah:

  • Apakah ada masalah dalam keputusan presiden terdahulu yang mendorong proyek?
  • Apakah kontraktor proyek yang bermasalah?
  • Atau ada politisi yang terlibat dalam praktik tidak sehat?

Kerugian BUMN dan Pembengkakan Biaya

Laporan Keuangan PT KAI 2024 menunjukkan nilai investasi KAI di Whoosh! terus tergerus kerugian. Bagian rugi bersih KAI dari Whoosh! pada tahun 2024 mencapai Rp2,24 triliun, yang didominasi beban bunga utang proyek.

Yang lebih memprihatinkan adalah adanya pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar US$1,2 miliar atau sekitar Rp19,8 triliun. Klaim ini diajukan oleh kontraktor Whoosh!, HSRCC, yang terdiri dari pihak Tiongkok (70%) dan PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) (30%).

Jaminan APBN dan Potensi Pidana Korupsi

Pembengkakan biaya ini memaksa KAI menarik utang baru dari China Development Bank (CDB) senilai Rp5,87 triliun. Yang patut dicatat, utang baru ini menggunakan jaminan APBN melalui Perpres Nomor 93 Tahun 2021 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Fakta ini menggugurkan klaim bahwa proyek Whoosh! tidak menggunakan dana APBN. Penggunaan dana utang baru yang lebih banyak untuk menambal kerugian akuntansi daripada menambah aset memperkuat indikasi potensi kerugian negara.

Audit Investigatif dan Peran KPK

Negosiasi utang oleh Danantara ke Tiongkok bisa menjadi sia-sia jika hulu masalahnya tidak diselesaikan. Beberapa hal yang perlu diinvestigasi meliputi:

  • Dugaan tagihan fiktif dari kontraktor
  • Mark-up harga barang dan jasa
  • Pemberian suap atau kickback
  • Praktik korupsi dalam berbagai bentuknya

Audit keuangan oleh BPK dan penyelidikan hukum oleh KPK harus dilakukan segera, baik sebelum atau paralel dengan proses negosiasi. Tujuannya, mencegah negosiasi yang justru melegalkan biaya yang muncul dari pelaksanaan proyek korup.

Membongkar kebusukan proyek Whoosh! sekarang adalah langkah tepat untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar. Menunda investigasi hanya akan memberi peluang bagi pelaku untuk menghilangkan jejak.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar