Satu Tahun Prabowo Subianto: Kemajuan Signifikan dalam Penegakan Hukum
Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)
Pencapaian Prabowo Subianto dalam masa satu tahun pertama kepemimpinannya sebagai Presiden RI, sejak pelantikan pada 20 Oktober 2024, menunjukkan kemajuan yang signifikan, khususnya di sektor penegakan hukum. Kemajuan ini terasa sangat berbeda jika dibandingkan dengan era kepemimpinan satu dekade sebelumnya di bawah Jokowi.
Dampak Positif Penegakan Hukum yang Tegas dan Berkeadilan
Penegakan hukum yang tegas, berkepastian, dan berkeadilan merupakan fondasi penting bagi sebuah negara. Dampak positifnya bersifat multi-sektor. Di bidang ekonomi, kepastian hukum mendorong peningkatan kepercayaan investor, yang pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi. Perilaku korupsi dapat berkurang, menciptakan iklim bisnis yang lebih sehat dan potensial. Stabilitas politik pun meningkat, sementara konflik antar-kelompok atau individu jauh berkurang, sehingga keamanan dan stabilitas nasional menjadi lebih kondusif. Pada akhirnya, semua kausalitas ini akan mendorong kemajuan di sektor budaya, di mana kesadaran hukum dan moralitas masyarakat meningkat, membuat setiap Warga Negara Indonesia lebih memahami hak dan kewajibannya masing-masing.
Bukti Empiris: Perbedaan Penanganan Kasus Hukum
Penilaian terhadap kemajuan penegakan hukum ini didasarkan pada pengalaman langsung penulis, yang merupakan salah satu dari 12 orang terlapor dalam laporan yang dilayangkan oleh Jokowi dan pendukungnya di Reskrimsus Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pemalsuan ijazah S-1 Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM.
Dengan menggunakan metode komparatif, penulis berargumen bahwa andai kasus serupa terjadi di era pemerintahan Jokowi, dapat dipastikan semua terlapor telah ditahan, terlepas dari apakah mereka terbukti bersalah atau tidak. Urusan pembuktian kesalahan menjadi nomor dua; yang utama adalah "mengandangkan" para terlapor terlebih dahulu.
Argumen ini diperkuat oleh data empiris, di mana sejumlah pihak, seperti Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, menjadi "korban" sistem hukum di era sebelumnya, meskipun pelapornya bukan Jokowi secara langsung. Nilai komparasinya adalah, "bagaimana jadinya jika Jokowi sendiri yang menjadi pelapor?"
Perubahan Iklim Hukum di Bawah Kepemimpinan Prabowo
Namun, realitanya saat ini berbeda. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, proses hukum atas laporan Jokowi dan kelompoknya mengalami stagnasi. Hal ini terjadi meskipun Kapolri, Listyo Sigit, yang dikenal sebagai "pembantu setia" Jokowi di era sebelumnya, masih menjabat. Fakta bahwa kedua belas aktivis terlapor tidak dipenjarakan diyakini sebagai bentuk kebijakan dan kendali dari kepemimpinan Prabowo.
Bahkan, keyakinan penulis justru mengarah pada kemungkinan bahwa Jokowi-lah yang terancam menghadapi proses hukum di masa mendatang, tidak hanya terkait kasus dugaan ijazah palsu, tetapi juga kejahatan lainnya seperti dugaan keterlibatan dalam kebijakan "jual beli laut" di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai amatan penulis juga menemukan gejala-gejala ketidakpatuhan, nepotisme, dan dugaan obstruksi terhadap jalannya proses penyidikan.
Menanti Momentum yang Tepat
Lalu, kapan waktunya proses hukum ini akan bergulir? Publik diminta untuk bersabar menunggu hingga kondisi geopolitik sudah "memungkinkan". Hal ini didasari pada teori asas hukum mala in se, yang menyatakan bahwa "setiap kejahatan tetaplah sebuah kejahatan, dan tidak akan pernah berubah menjadi kebaikan sampai kapan pun."
Pentingnya Pembersihan Institusi Penegak Hukum
Untuk memastikan penegakan hukum yang komprehensif di bawah Presiden Prabowo, langkah-langkah konkret harus diambil guna menciptakan kepastian hukum yang lebih ideal. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembersihan secara serius, "mulai dari kepala ikan", di semua institusi yang berfungsi dalam sektor penegakan hukum. Ini tidak hanya terbatas pada penanganan kasus oleh penyidik Polri yang tidak serta-merta menahan para aktivis, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum tidak dibiarkan "menggantung".
Harapan untuk Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
Dengan sosok Presiden Prabowo Subianto yang cerdas, militeris, dan memiliki nasionalisme tinggi, serta nampak konsisten dalam menjalankan asas keterbukaan informasi publik, bangsa ini patut berharap. Ada optimisme bahwa penegakan hukum di Indonesia akan bergeser ke arah yang lebih berkepastian dan berkeadilan, sehingga mampu menghasilkan dampak positif di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dengan cara aktif mengawasi kinerja kabinetnya. Peran serta masyarakat ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan oleh sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perintah UUD 1945.
Artikel Terkait
Truk Tangki Modifikasi Muat 5 Ton Solar Terguling, Puluhan Kecelakaan Beruntun di Bangkalan
Polisi Bongkar Judi Online Skala Besar di Batam, Dua Tersangka Kelola Lebih dari 200 Ribu Akun
Penundaan 11 Jam Sriwijaya Air SJ-581, Penumpang Mengeluhkan Minimnya Kompensasi dan Komunikasi
PSM Makassar Kalahkan Bhayangkara 2-1, Modal Penting Jauhi Zona Degradasi Liga 1