Namun, realitanya saat ini berbeda. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, proses hukum atas laporan Jokowi dan kelompoknya mengalami stagnasi. Hal ini terjadi meskipun Kapolri, Listyo Sigit, yang dikenal sebagai "pembantu setia" Jokowi di era sebelumnya, masih menjabat. Fakta bahwa kedua belas aktivis terlapor tidak dipenjarakan diyakini sebagai bentuk kebijakan dan kendali dari kepemimpinan Prabowo.
Bahkan, keyakinan penulis justru mengarah pada kemungkinan bahwa Jokowi-lah yang terancam menghadapi proses hukum di masa mendatang, tidak hanya terkait kasus dugaan ijazah palsu, tetapi juga kejahatan lainnya seperti dugaan keterlibatan dalam kebijakan "jual beli laut" di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Berbagai amatan penulis juga menemukan gejala-gejala ketidakpatuhan, nepotisme, dan dugaan obstruksi terhadap jalannya proses penyidikan.
Menanti Momentum yang Tepat
Lalu, kapan waktunya proses hukum ini akan bergulir? Publik diminta untuk bersabar menunggu hingga kondisi geopolitik sudah "memungkinkan". Hal ini didasari pada teori asas hukum mala in se, yang menyatakan bahwa "setiap kejahatan tetaplah sebuah kejahatan, dan tidak akan pernah berubah menjadi kebaikan sampai kapan pun."
Pentingnya Pembersihan Institusi Penegak Hukum
Untuk memastikan penegakan hukum yang komprehensif di bawah Presiden Prabowo, langkah-langkah konkret harus diambil guna menciptakan kepastian hukum yang lebih ideal. Salah satu caranya adalah dengan melakukan pembersihan secara serius, "mulai dari kepala ikan", di semua institusi yang berfungsi dalam sektor penegakan hukum. Ini tidak hanya terbatas pada penanganan kasus oleh penyidik Polri yang tidak serta-merta menahan para aktivis, tetapi juga memastikan bahwa proses hukum tidak dibiarkan "menggantung".
Harapan untuk Masa Depan Penegakan Hukum Indonesia
Dengan sosok Presiden Prabowo Subianto yang cerdas, militeris, dan memiliki nasionalisme tinggi, serta nampak konsisten dalam menjalankan asas keterbukaan informasi publik, bangsa ini patut berharap. Ada optimisme bahwa penegakan hukum di Indonesia akan bergeser ke arah yang lebih berkepastian dan berkeadilan, sehingga mampu menghasilkan dampak positif di berbagai sektor kehidupan berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat mendukung kepemimpinan Presiden Prabowo dengan cara aktif mengawasi kinerja kabinetnya. Peran serta masyarakat ini merupakan implementasi dari fungsi pengawasan yang diamanatkan oleh sistem hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia dan perintah UUD 1945.
Artikel Terkait
Jebakan Oknum Polisi! Kronologi Lengkap Penipuan Jalur Khusus Akpol Rp 2,65 Miliar yang Bikin Korban Rugi Miliaran
Misteri Kematian Pratama Wijaya Kesuma: 8 Tersangka Diksar Mahepel Unila Terjerat Pasal Penganiayaan
Motor Vario Lenyap Saat Salat Subuh, Begini Modus Maling yang Bikin Geram!
Ribuan Warga Palestina Serbu Masjid Al-Aqsha, Ternyata Ini yang Bikin Israel Waswas