Peristiwa Nakba 1948 ditandai dengan pembunuhan massal, kekerasan seksual, perampasan properti, dan pemindahan paksa penduduk. Sebanyak 512 kota dan desa Palestina hancur selama konflik ini.
Nakba Palestina tidak berakhir pada 1948. Bencana kemanusiaan ini terus berlanjut melalui aneksasi Israel yang sistematis terhadap tanah Palestina dan serangan reguler di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.
Data terkini menunjukkan lebih dari 60% dari 14 juta warga Palestina menjadi pengungsi. Hak kembali mereka secara sah terus ditolak oleh pendudukan Zionis.
Memperingati Nakba Palestina mengingatkan kita pada pentingnya memperjuangkan keadilan historis dan moral untuk rakyat Palestina.
Artikel Terkait
KPK Periksa Irjen Roni Dwi Susanto Terkait Gurita Sertifikasi K3
Indonesia Mampu atau Rakyat yang Terlalu Sering Diminta Bertahan?
Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK, Dugaan Korupsi Kuota Haji Tembus Rp1 Triliun
Moral Kebangsaan: Jiwa yang Hidup dalam Diri Rakyat