Nakba Palestina 1948: Sejarah Pengusiran Paksa 800.000 Warga Palestina
Pada hari ini 72 tahun silam, terjadi peristiwa historis yang dikenal sebagai Nakba Palestina. Milisi Yahudi Eropa bersama kelompok bersenjata Haganah, Stern Gang, dan Irgun melakukan pengusiran paksa terhadap 800.000 warga Palestina dari tanah kelahiran mereka.
Pengusiran massal ini membuka jalan bagi pendirian negara khusus Yahudi yang telah disetujui kekuatan Barat tahun 1947. Namun, negara-negara Arab menolak rencana ini dengan alasan ketidakadilan dan pelanggaran terhadap Piagam PBB.
Setelah PBB meresmikan negara Yahudi pada tahun berikutnya, kelompok bersenjata Yahudi yang sama beralih menargetkan penduduk asli Palestina. Kelompok-kelompok ini sebelumnya telah memaksa tentara Inggris mengakhiri pendudukan 26 tahun di Palestina.
Artikel Terkait
Mantan Kadis PUPR Nias Selatan Dihukum! Ini Modus Korupsi Rp 1.4 M yang Bongkar Aib Baru
Ladang Farm Cilandak: Rasakan Sensasi Bertani di Atas Gedung, Solusi Anti-Mainstream di Jakarta!
130 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jateng: Janji Manis atau Realita Pahit yang Akan Terungkap?
RDTR Sekadau Akhirnya Ditandatangani: Apa Dampaknya Bagi Masa Depan Kabupaten?