Partai Buruh menyatakan penolakan keras terhadap program pemagangan untuk fresh graduate yang baru diluncurkan pemerintah. Menurut partai, program ini berisiko tinggi menjadi bentuk outsourcing terselubung yang dapat merugikan lulusan baru.
Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aktivitas dalam pemagangan sebenarnya adalah kerja. "Pemagangan itu kerja. Kalau dia kerja, maka upah minimumnya harus berlaku," tegas Said Iqbal dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Said Iqbal mempersoalkan besaran upah yang ditawarkan. Ia menyoroti penggunaan patokan Upah Minimum Provinsi (UMP) sekitar Rp3 juta, yang menurutnya tidak tepat. Seharusnya, penghitungan upah mengikuti standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di lokasi tempat kerja, yang seringkali lebih tinggi.
Sebagai solusi dan alternatif, Partai Buruh mengusulkan perubahan nama program dari "pemagangan" menjadi "Sarjana Bakti Negara". Program Sarjana Bakti Negara ini diusulkan dapat menempatkan para lulusan baru di berbagai sektor strategis, seperti Badan Usaha Milik Negara (BUMN), kementerian/lembaga, perusahaan swasta tertentu, dan bahkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Dengan konsep ini, diharapkan tidak hanya para sarjana yang mendapat pengalaman, tetapi juga ada nilai tambah yang signifikan bagi UMKM dengan masuknya tenaga terdidik tersebut," jelas Said Iqbal.
Artikel Terkait
KPK Tetap Buru Lisa Mariana: Tersangka Bareskrim Tak Bisa Kabur dari Kasus Korupsi BJB!
Pengamat Ungkap Rahasia Kinerja Seskab Teddy Masuk 5 Besar Kabinet, Apa Kuncinya?
AS Berpaling? Dukungan untuk Palestina Tembus Rekor, Ini Alasannya!
Rp112 T, Jarak 15x Lebih Panjang: Proyek Kereta Cepat Saudi Bikin Whoosh Terlihat Seperti Apa?