KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal Libatkan WN China Dekat Mandalika, Hasilkan 3 Kg Emas Per Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap operasi tambang emas ilegal skala besar yang berlokasi dekat Sirkuit Mandalika, Lombok. Fakta mengejutkan terungkap, tambang ilegal ini melibatkan warga negara China dan memiliki kapasitas produksi yang fantastis, yaitu hingga 3 kilogram emas per hari.
Kronologi Pengungkapan Tambang Ilegal di Sekotong
Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, menjelaskan bahwa temuan ini berawal dari laporan insiden pembakaran basecamp pekerja tambang WN China pada Agustus 2024. Investigasi yang dilakukan pada Oktober 2024 membawa tim KPK ke Sekotong, NTB, untuk menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Setelah ditelusuri, basecamp yang dibakar ternyata merupakan bagian dari operasi tambang emas ilegal. Lokasi tambang ini sangat dekat dengan kawasan strategis, hanya berjarak satu jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika.
Artikel Terkait
Maling Motor di Karawang Babak Belur Dihajar Massa, Senjata Api Rakitan Disita Polisi
Sporting CP Hadapi Tekanan Maksimal di Laga Comeback Lawan Bodo/Glimt
Korlantas Tunda One Way Nasional, Terapkan Skema Terbatas di Tol Cipali
TNI Janji Transparan Usut Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kasus Penyiraman Aktivis