Dian Patria mengaku terkejut dengan penemuan ini. Ia menyatakan tidak menyangka di Pulau Lombok, yang terkenal dengan destinasi wisata seperti Mandalika, ternyata menyimpan aktivitas ilegal sebesar itu.
Yang lebih mencengangkan adalah kapasitas produksi tambang ini. KPK mengungkapkan bahwa tambang emas ilegal di Lombok tersebut mampu menghasilkan sekitar 3 kilogram emas setiap harinya. Temuan ini menunjukkan betapa seriusnya masalah dan besarnya kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini.
Dampak Lebih Luas dan Fakta di Lapangan
KPK menegaskan bahwa kasus ini tidak hanya menyangkut tindak pidana korupsi, tetapi juga terkait erat dengan kejahatan sektoral lainnya. Beberapa di antaranya adalah kejahatan di bidang kehutanan, perusakan lingkungan hidup yang parah, dan potensi penggelapan pajak dalam jumlah besar.
Ironisnya, meski banyak tambang ilegal mengklaim sebagai "wilayah pertambangan rakyat", KPK menemukan fakta yang bertolak belakang. Saat berinteraksi dengan para pekerja di lokasi, Dian mengungkapkan kekagumannya karena beberapa pekerja justru tidak dapat berbahasa Indonesia, mempertanyakan klaim "tambang rakyat" tersebut.
KPK telah melakukan langkah lanjutan dengan koordinasi dan supervisi langsung ke lapangan. Tujuannya adalah untuk memperluas upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik tambang emas ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan ini.
Artikel Terkait
John Sitorus Sindir Siti Nurbaya Usai Rumahnya Digeledah: Gabung Saja ke PSI
Brian Yuliarto Buka Kartu: Kampus dan Industri Harus Jalin Kolaborasi Nyata untuk Pacu Ekonomi
Tere Liye Bongkar Tipu-Tipu Bekerja Keras untuk Keluarga, Ternyata yang Nikmati Hasilnya Cuma Mereka yang di Atas
Aktivis Muhammadiyah Serukan Prabowo Ganti Kapolri, Sebut Pernyataan Sampai Titik Darah Penghabisan Provokatif