Perselisihan Warisan di Bengkulu Berujung Penganiayaan Berat Antar Saudara Kandung
Sebuah perselisihan harta warisan di Kota Bengkulu berakhir tragis setelah seorang pria tega menyayat leher kakak kandungnya sendiri. Insiden kekerasan ini dipicu oleh sengketa kepemilikan sepeda motor peninggalan orang tua mereka.
Kronologi Penganiayaan Akibat Rebutan Motor Warisan
Kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah kakaknya untuk menuntut hak atas sepeda motor warisan. Penolakan dari korban memicu cekcok yang kemudian meningkat menjadi aksi penganiayaan dengan senjata tajam. Akibatnya, korban menderita luka robek di leher yang membutuhkan 12 jahitan medis.
Polresta Bengkulu Tangani Kasus Kekerasan Dalam Keluarga
Personel Polresta Bengkulu segera merespons laporan kejadian ini dengan menangkap pelaku di lokasi kejadian. Kasubnit I Pidum Satreskrim Polresta Bengkulu, Ipda Leo Perdana Putra, mengonfirmasi bahwa motif perselisihan warisan menjadi pemicu utama insiden ini.
Ancaman Hukuman bagi Pelaku Penganiayaan Berat
Pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Menurut kitab undang-undang hukum pidana, tindakan ini dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.
Imbauan Polisi untuk Penyelesaian Sengketa Keluarga Secara Damai
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan persoalan warisan dan konflik keluarga melalui jalur musyawarah dan hukum yang berlaku. Tindakan kekerasan tidak hanya merusak hubungan keluarga tetapi juga berimplikasi serius secara hukum.
Artikel Terkait
Amil: Pahlawan Tak Terduga yang Mengubah Wajah Filantropi Indonesia
Korupsi Kereta Cepat: Mark-up Harga & Utang Membelenggu, Tangan Jokowi-Luhut dan Geng Solo Dipertanyakan
Terungkap! Isi Rahasia Perundingan Utang Kereta Cepat yang Bikin Geleng-Geleng
Mantan Tim Sukses Jokowi Bongkar Kecurigaan Mencurigakan Soal Ijazah: Ini yang Bikin Mereka Terkejut!