Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang BLBI, Satgas Mau Dibubarkan?

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 12:50 WIB
Purbaya Turun Tangan Langsung Tagih Utang BLBI, Satgas Mau Dibubarkan?

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).

Alasan Pembubaran Satgas BLBI

Menurut Menkeu, penanganan utang negara tidak memerlukan tim khusus dan dapat dikerjakan secara internal. "Kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.

Purbaya menilai ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu tinggi, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil dicapai dinilainya belum memuaskan. "Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat enggak sebesar yang dijanjikan," lanjut dia.

Rencana Pengganti dan Pengawasan Langsung

Purbaya menyatakan akan membubarkan Satgas BLBI jika dinilai tidak lagi berguna. Sebagai penggantinya, Kementerian Keuangan akan menerjunkan tim internal untuk melanjutkan tugas penagihan tersebut.


Halaman:

Komentar