Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Akan Bubarkan Satgas BLBI, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali menegaskan rencananya untuk membubarkan Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Selasa (14/10/2025).
Alasan Pembubaran Satgas BLBI
Menurut Menkeu, penanganan utang negara tidak memerlukan tim khusus dan dapat dikerjakan secara internal. "Kita kalau mengejar utang, enggak usah pakai Satgas lagi. Kita kerjain aja sendiri," ujarnya.
Purbaya menilai ekspektasi publik terhadap kinerja Satgas BLBI terlalu tinggi, sementara realisasi pemulihan dana (recover income) yang berhasil dicapai dinilainya belum memuaskan. "Karena kelihatannya ekspektasi ke satgas besar sekali. Padahal sepertinya realisasi recover income-nya yang didapat enggak sebesar yang dijanjikan," lanjut dia.
Rencana Pengganti dan Pengawasan Langsung
Purbaya menyatakan akan membubarkan Satgas BLBI jika dinilai tidak lagi berguna. Sebagai penggantinya, Kementerian Keuangan akan menerjunkan tim internal untuk melanjutkan tugas penagihan tersebut.
Artikel Terkait
DBMBK Sulsel Sebut Curah Hujan Tinggi Penyebab Kerusakan Dini Jalan Hertasning Makassar
Kapolri Lantik Brigjen Totok Suharyanto Pimpin Kakortas Tipidkor
Musisi AS Tuduh Serangan ke Iran sebagai Pengalihan dari Skandal Epstein
Pemimpin Tertinggi Iran Unggah Ayat Al-Quran, Bantah Klaim Kematian dari AS