Misteri Kematian Lula Lahfah: Obat dan Surat Rawat Ditemukan di Apartemen Dharmawangsa

- Sabtu, 24 Januari 2026 | 09:50 WIB
Misteri Kematian Lula Lahfah: Obat dan Surat Rawat Ditemukan di Apartemen Dharmawangsa

Di lantai 25 apartemennya yang berada di kawasan Dharmawangsa, Kebayoran Baru, polisi menemukan sejumlah barang. Obat-obatan dan surat rawat jalan terserak di sana, tepat di unit milik selebgram Lula Lahfah. Menariknya, pemeriksaan awal terhadap jenazahnya tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan sama sekali.

Penemuan itu terjadi Jumat malam lalu, sekitar pukul tujuh kurang seperempat. Polisi mendapat laporan dan langsung bergerak.

Kompol Murodih dari Humas Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan temuan itu.

"Tidak ada tanda tanda penganiayaan," ujarnya.

"Namun ditemukan obat-obatan sama surat rawat jalan dari RSPI."

Lantas, bagaimana awal mula kejadiannya? Menurut penuturan polisi, semua berawal dari rasa khawatir seorang saksi. Saksi itu tahu persis kondisi Lula sedang tidak sehat dan sempat berobat sehari sebelumnya. Karena kamar Lula terkunci lama dan tidak ada respon, timbulah kecurigaan.

Akhirnya, minta tolonglah mereka pada pengelola apartemen untuk membuka pintu. Apa yang dilihat di dalam sungguh memilukan. Lula terbaring tak bergerak di atas kasur. Ia mengenakan kaus putih polos dan celana hitam, dengan selimut putih menutupi tubuhnya.

"Cek denyut nadi, detak jantung sudah tidak berjalan atau bergerak," kata Murodih menggambarkan kondisi saat itu.

Dengan sigap, Lula dibawa ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, usaha itu sudah terlambat. Saat tiba di rumah sakit, napasnya sudah tak ada. Warna kebiruan terlihat di sekitar mulutnya.

Jenazah kemudian dipindahkan ke RS Fatmawati untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan penuh diserahkan kepada Polsek Metro Kebayoran Baru.

Sebelum kabar ini ramai, Polda Metro Jaya sebenarnya sudah membenarkan informasi meninggalnya influencer berusia 26 tahun itu. Lula Lahfah, begitu ia dikenal, kini telah pergi meninggalkan banyak tanda tanya.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar