MUI Soroti Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Desak Perbaikan Tata Kelola dan Mentalitas Pengelola

- Minggu, 07 Juni 2026 | 21:10 WIB
MUI Soroti Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Desak Perbaikan Tata Kelola dan Mentalitas Pengelola

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyoroti kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kini menjadi tersangka dalam perkara yang mengguncang lembaga tersebut.

Menurut Buya Amirsyah, kasus ini membuka celah untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola di BGN secara menyeluruh. Ia menilai langkah tersebut bersifat strategis, namun tidak cukup hanya berhenti pada aspek prosedural. “Perbaikan mentalitas para pemangku kepentingan di BGN juga mutlak diperlukan,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (7/6/2026).

Buya Amirsyah menegaskan bahwa pengelola BGN harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas yang teruji. “Maka pengelola yang harus memiliki integritas, kapasitas, dan akuntabilitas sehingga seluruh jajaran pengelola BGN betul-betul harus teruji,” kata dia.

Momentum ini, lanjutnya, harus dijadikan pelajaran berharga bagi Presiden Prabowo Subianto. Ia mendorong agar presiden memilih figur baru yang benar-benar terbukti berintegritas untuk memimpin BGN ke depan.

Di sisi lain, MUI menyayangkan terjadinya moral hazard di lembaga yang mengemban misi mulia Astacita Presiden, yaitu meningkatkan sumber daya manusia dan pemenuhan gizi anak bangsa. “Terlebih, layanan gizi ini menuntut standar moralitas tinggi karena harus memenuhi syarat kehalalan, higienitas, dan lingkungan yang baik,” tutur Buya Amirsyah.

Ia menyarankan agar perbaikan tata kelola dilakukan dengan memperkuat prinsip good corporate governance (GCG), yakni sistem yang mengatur dan mengendalikan hubungan antara berbagai pihak. Dengan demikian, pengelolaan BGN tidak lagi dimonopoli oleh sekelompok orang, melainkan dikembalikan sebagai ruang rakyat yang menggerakkan ekonomi masyarakat bawah.

MUI mendorong lembaga yudikatif untuk mengusut tuntas kasus ini sebagai bagian dari fungsi penegakan hukum. Masyarakat dan DPR sebagai wakil rakyat juga diajak untuk melakukan kontrol atau check and balances dalam bernegara.

Buya Amirsyah berharap kepemimpinan baru di BGN akan menguji aspek integritas, kapasitas, dan akuntabilitas secara ketat. “Karena itu, sekali lagi tata kelola BGN yang transparan dan akuntabel sesuai prinsip GCG,” pungkasnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini