"Yang tercatat hanyalah dana kas daerah dalam bentuk giro sebesar Rp 3,8 triliun. Sementara deposito itu milik BLUD, dan mereka memiliki kewenangan penuh mengelolanya," ucap Dedi.
Dana Kas Daerah Telah Digunakan untuk Pembangunan
Dedi Mulyadi juga menambahkan bahwa dana Rp 3,8 triliun yang tercatat pada akhir September tersebut telah dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pembangunan dan operasional daerah. Penggunaannya mencakup pembayaran proyek pembangunan, gaji pegawai, perjalanan dinas, serta biaya listrik, air, dan tenaga outsourcing.
Posisi Kas Daerah yang Dinamis
Gubernur menekankan bahwa laporan mengenai dana mengendap dalam bentuk deposito adalah tidak benar. Ia menegaskan, "Tidak ada dana pemerintah provinsi yang disimpan untuk diambil bunganya. Tidak ada, ya, tidak ada."
Posisi kas daerah, menurutnya, bersifat dinamis dan terus menyesuaikan dengan kebutuhan belanja harian. "Hari ini bisa Rp 2,5 triliun, kemarin Rp 2,3 triliun, sebelumnya Rp 2,4 triliun. Itu angka yang benar," pungkas Dedi Mulyadi usai pertemuan di BI.
Artikel Terkait
Ribuan Aplikasi Pemerintah, Siapa yang Tersesat di Rimba Digital?
Rita Pasaraya Cilacap Ludes Dilahap Api, Pemadaman Berlanjut hingga Dini Hari
Di Balik Senyum Kampus: Saat Kekuatan Lahir dari Keberanian untuk Lelah
Rindu yang Tertinggal di Stasiun Bandung