Muhammadiyah Pemilik Pesantren Terbanyak di Indonesia, Ini Data dan Daftar 32 Pesantren Unggulannya
Muhammadiyah tercatat sebagai organisasi masyarakat (ormas) Islam dengan kepemilikan pondok pesantren terbanyak di Indonesia. Berdasarkan laporan Lembaga Pengembangan Pesantren (LP2M) Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2024, jumlah pesantren yang secara resmi berbadan hukum Persyarikatan Muhammadiyah mencapai 444 pesantren.
Ketua PP Muhammadiyah, Kiai Saad Ibrahim, menegaskan bahwa seluruh pesantren tersebut dimiliki dan dikelola secara resmi oleh organisasi, bukan oleh perorangan. Hal inilah yang membedakannya dengan ormas Islam lainnya, seperti NU, di mana banyak pesantren lebih merupakan milik pribadi seorang kyai dan tidak berbadan hukum langsung di bawah ormas.
Pertumbuhan pesantren di tubuh Muhammadiyah terbilang signifikan. Pada tahun 2015, baru tercatat 127 pesantren yang tersebar di 15 provinsi. Hanya dalam kurun waktu kurang dari sepuluh tahun, jumlahnya melonjak menjadi 444 pesantren dan telah menyebar di 27 provinsi di seluruh Indonesia.
Visi dan Karakter Pesantren Muhammadiyah
Muktamar ke-48 Muhammadiyah di Surakarta pada 2022 mengamanatkan pengembangan pesantren yang berkarakter Al Islam dan Kemuhammadiyahan dengan wawasan Islam Berkemajuan. Karakter utama ini diwujudkan dalam sistem pendidikan pesantren yang holistik dan integratif, bertujuan untuk melahirkan lulusan yang memiliki etos pembelajar sepanjang hayat, inklusif, dan berkemajuan.
Artikel Terkait
PSG Hajar Chelsea 5-2 dalam Laga Spektakuler Babak 16 Besar Liga Champions
Valverde Cetak Hattrick, Real Madrid Hancurkan Manchester City 3-0 di Liga Champions
12 Maret dalam Catatan Sejarah: Dari Awal Orde Baru Hingga Pawai Garam Gandhi
Panglima TNI Lakukan Rotasi Besar-besaran, Pangdam Jaya Naik Pangkat