Viral di media sosial, sebuah video memperlihatkan bayi yang diduga dianiaya oleh pengasuh di tempat penitipan anak atau daycare di Banda Aceh, Aceh. Pelaku, bersama dua orang lainnya, langsung dipecat. Kini, kasusnya masih dalam penyelidikan kepolisian.
Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, peristiwa itu terjadi di Baby Preneur Daycare, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh. Kejadiannya pada Senin, 27 April, sekitar pukul 07.45 WIB. Dalam video, terlihat empat orang anak dan dua pengasuh perempuan.
Salah satu anak tampak menangis ketika disuapi makanan. Pelaku beberapa kali mengangkat korban, lalu membantingnya. Tak hanya itu, telinga bayi itu juga ditarik hingga ia terjatuh. Pengasuh lain yang ada di lokasi cuma melihat aksi tersebut. Suara tangis anak itu terdengar keras saat dianiaya.
Ketua Yayasan Baby Preneur Daycare, Husaini, angkat bicara. Ia mengonfirmasi bahwa tindakan tegas sudah diambil.
"Tiga orang telah kita pecat satu jam setelah kejadian. Satu pelaku dan dua orang yang berada di lokasi," kata Husaini saat dikonfirmasi.
Menurutnya, CCTV di tempat penitipan itu bisa diakses oleh semua orang tua anak. Begitu tahu ada penganiayaan, Husaini langsung menurunkan tim ke lokasi untuk mengambil tindakan terhadap pelaku. Ia juga sudah memberi tahu orang tua korban. Ke depannya, pengawasan akan diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
Pengasuh Ditangkap
Kasus ini kini ditangani polisi. Pelaku berinisial DS, usia 24 tahun, sudah diamankan.
"Tim gabungan Unit IV/PPA dan Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, dibantu Resmob Subdit III Ditreskrimum Polda Aceh, saat ini mengamankan diduga pelaku DS untuk dimintai keterangan," ujar Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, kepada wartawan, Selasa (28/4).
Dizha menjelaskan, polisi sudah memeriksa enam orang saksi dari pihak yayasan dan pengasuh anak. Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan di tempat penitipan itu ternyata terjadi dua kali: pada 22 April dan 27 April.
"DS merupakan pengasuh anak di Yayasan BD. Saat ini kasus tersebut sedang dalam pendalaman penyidik. Nanti akan kami berikan penjelasan lanjutan setelah semua keterangan terdatakan," jelas Dizha.
Artikel Terkait
Kemendikdasmen Ubah Sistem Pencairan Tunjangan Profesi Guru dari Triwulanan Menjadi Bulanan
Pertemuan Purnawirawan TNI Dinilai Jadi Kanal Informal Jaga Stabilitas Politik, Absennya SBY dan Luhut Tuai Sorotan
Serangan Udara Israel di Gaza Tewaskan Komandan Hamas dan Bocah 9 Tahun
Jenazah Karyawan Kompas TV Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur Teridentifikasi