PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam memutuskan untuk membagikan dividen senilai Rp5,04 triliun kepada para pemegang sahamnya untuk tahun buku 2025. Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2026. Dengan demikian, setiap pemegang saham berhak menerima dividen sebesar Rp209,9 per lembar saham.
Jumlah tersebut setara dengan 70 persen dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk, yang tercatat mencapai Rp7,2 triliun. Sementara itu, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya dilaporkan sebesar Rp18,3 triliun, dengan total ekuitas perusahaan mencapai Rp36,59 triliun.
Dividen ini hanya akan diterima oleh pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal pencatatan atau recording date, yaitu 23 Juni 2026. Perusahaan juga telah merilis jadwal lengkap terkait pembagian dividen tunai tersebut.
Pada pasar reguler dan pasar negosiasi, cum dividen akan berlaku pada 19 Juni 2026, diikuti dengan ex dividen pada 22 Juni 2026. Untuk pasar tunai, cum dividen jatuh pada 23 Juni 2026, dan ex dividen pada 24 Juni 2026. Setelah proses pencatatan selesai, pembayaran dividen kepada para pemegang saham dijadwalkan berlangsung pada 10 Juli 2026.
Artikel Terkait
PT Lancartama Sejati Batal Jual Dua Aset di Kebayoran Baru Senilai Rp65,4 Miliar
Permintaan Obligasi Global Perdana Danantara Tembus 4,6 Miliar Dolar AS, Tiga Kali Lipat Nilai Emisi
Harga Emas Tertekan Spekulasi Damai AS-Iran, Berpotensi Turun Mingguan
Wall Street Bervariasi di Tengah Negosiasi Damai AS-Iran dan Debut Spektakuler SpaceX di Nasdaq