KAI Tolak Lahan Tidur di Menteng untuk Main Bola, Warga Minta Dibersihkan

- Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:20 WIB
KAI Tolak Lahan Tidur di Menteng untuk Main Bola, Warga Minta Dibersihkan

Warga sekitar lahan tidur milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di Menteng, Jakarta Pusat, menerima keputusan perusahaan tersebut yang tidak mengizinkan lahan itu digunakan untuk bermain bola. Meski demikian, mereka berharap lahan yang kini kumuh itu segera dibersihkan dan dirawat.

Ketua Karang Taruna RW 08 setempat, Andika Prasetia (27), mengatakan kondisi lahan tersebut memang sudah tidak terawat sejak awal. Warga yang resah kemudian mengajukan permohonan kepada KAI agar lahan itu bisa dimanfaatkan, salah satunya untuk bermain bola. Namun, permohonan itu ditolak.

"Karena sering ada binatang keluar-keluar dari lahan kumuhnya itu loh, kayak ada ular-ular kecil suka lewat di jalanan gitu, itu keluar dari tempat itu gitu kan," kata Andika di Jalan Menteng Jaya, Jakarta Pusat, Minggu (2/7/2026).

Menurut Andika, lahan tersebut sebenarnya diharapkan bisa menjadi ruang serbaguna bagi warga, bukan hanya untuk sepak bola. "Dalam artian lapangan serbaguna, nggak cuma main bola gitu kan, nanti ibu-ibu bisa senam, bapak-bapak bisa berolahraga, dan anak-anak bisa main bola atau kegiatan lainnya gitu kan," jelasnya.

Pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pemanfaatan lahan tidur tersebut ke KAI. Namun, karena kini dilarang, Andika berharap KAI melakukan pembersihan dan perawatan lahan tersebut. Kondisinya saat ini ditumbuhi rumput liar dan penuh sampah.

"Di sebelahnya itu benar-benar kumuh yang rumput liarnya itu tinggi-tinggi banget gitu dan sudah hampir ke jalanan lah. Ya semoga juga KAI kalau memang tidak bisa dimanfaatkan oleh warga, ya dibersihkan lah," tuturnya.

Sebelumnya, PT KAI menolak memberikan izin penggunaan lahan tidur di Menteng untuk arena main bola warga. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa aktivitas bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya tidak diperbolehkan dilakukan di area right of way (ROW) atau ruang milik jalur kereta api. Kawasan tersebut merupakan bagian dari prasarana perkeretaapian yang diperuntukkan bagi kepentingan operasional, pemeliharaan, serta keselamatan perjalanan KA.

"Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Area ROW adalah ruang milik jalur kereta api yang hanya diperuntukkan bagi kepentingan operasional perkeretaapian, termasuk pemeliharaan, inspeksi, dan pengembangan prasarana. Berdasarkan hasil kajian keselamatan, aktivitas seperti bermain sepak bola maupun kegiatan masyarakat lainnya di area tersebut memiliki risiko yang sangat tinggi terhadap pemain, penonton, maupun perjalanan kereta api. Karena itu, penggunaannya tidak dapat kami izinkan," kata Franoto, Sabtu (1/8).

Kebijakan tersebut didasarkan pada hasil safety assessment yang menunjukkan bahwa penggunaan area ROW untuk aktivitas olahraga maupun kegiatan publik memiliki tingkat risiko yang tinggi dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat serta mengganggu operasional perjalanan KA.

Franoto menjelaskan, masih terdapat anggapan di masyarakat yang menganggap lahan di sisi jalur rel sebagai ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas. Padahal, seluruh area tersebut merupakan bagian dari ruang milik jalur kereta api yang memiliki fungsi khusus dan dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags