Muhammad Said Didu Bongkar Fakta: Klaim Pengambilalihan Freeport dan Blok Rokan oleh Jokowi
Mantan pejabat negara Muhammad Said Didu mengungkap sejumlah fakta yang menurutnya bertentangan dengan pernyataan resmi pemerintah mengenai pengambilalihan Freeport dan Blok Rokan. Simak analisis lengkapnya berikut ini.
Fakta Pengambilalihan Freeport Indonesia
Pemerintah kerap menyatakan keberhasilan pengambilalihan Freeport Indonesia. Namun, faktanya:
- Negara tidak pernah mengambil alih Freeport secara langsung
- BUMN melakukan pembelian saham Rio Tinto senilai 3,85 miliar dolar AS
- Rio Tinto sebelumnya memegang hak partisipasi 40% di PT Freeport Indonesia
- Transaksi ini merupakan pembelian, bukan pengambilalihan tanpa kompensasi
Fakta Pengelolaan Blok Rokan
Klaim pengambilalihan Blok Rokan juga menuai kritik. Berikut faktanya:
- Blok Rokan kembali ke negara karena habis masa kontraknya
- Proses ini terjadi secara otomatis berdasarkan ketentuan undang-undang
- Pertamina harus membeli melalui lelang dengan harga mahal
- Pengembalian blok migas terjadi bukan karena negosiasi khusus
Muhammad Said Didu menyoroti perbedaan antara narasi resmi dengan fakta di lapangan. Menurutnya, penting untuk memahami mekanisme sebenarnya di balik transaksi sumber daya alam strategis Indonesia.
Untuk informasi lebih detail, simak video lengkap pernyataan Muhammad Said Didu melalui tweet resminya di atas.
Artikel Terkait
Jenazah Wagub Sulbar Tiba di Jakarta, Akan Dimakamkan di Kalibata
Rakornas 2026: Titik Temu Pusat dan Daerah untuk Pacu Indonesia Emas 2045
Kabel Semrawut di Trotoar Karet, Warga Waswas Setiap Melintas
Nishfu Syaban: Antara Anjuran dan Penolakan Ulama