Desakan publik juga mengalir ke akun Instagram Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon (@safriadioyon). Kolom komentarnya dipenuhi seruan untuk memecat oknum PPPK tersebut, dengan salah satu komentar menyatakan, "Pak.. satpol PP daerah bapak ada yang menceraikan istrinya mentang lulus PPPK ...masih PPPK aja udah songong, apalagi jadi pejabat." Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil.
Aturan Hukum Perceraian bagi PNS dan PPPK
Lantas, bagaimana sebenarnya aturan hukum mengenai perceraian bagi seorang pegawai pemerintah?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990, Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dilarang untuk bercerai. Namun, ada prosedur yang wajib diikuti. PNS yang akan bercerai harus mengajukan izin terlebih dahulu kepada pejabat yang berwenang. Perceraian hanya boleh dilaksanakan setelah izin tersebut diberikan, disertai dengan pemberitahuan alasan perceraian.
Bagaimana dengan status PPPK? Regulasi untuk PPPK bisa berbeda-beda di setiap daerah. Sebagai contoh, Pemerintah Kabupaten Wonosobo memiliki Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2022. Aturan ini menyatakan bahwa PPPK diperbolehkan bercerai asalkan telah mendapatkan izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berakibat pada pemberian sanksi disiplin bagi PPPK yang bersangkutan.
Kesimpulan: Apakah PPPK Tersebut Akan Dipecat?
Dari tinjauan regulasi, perceraian itu sendiri bukanlah alasan otomatis untuk pemecatan. Poin krusialnya terletak pada kepatuhan terhadap prosedur. Jika suami yang merupakan PPPK tersebut terbukti tidak mengajukan izin perceraian kepada pejabat yang berwenang, maka ia dapat dikenai sanksi disiplin sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku. Sanksi tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, dan pemecatan adalah salah satu kemungkinan terberat, tergantung pada investigasi dan keputusan pemerintah daerah setempat.
Artikel Terkait
Misteri Utang Whoosh! Rp81,3 T: Audit dan KPK Diperlukan untuk Bongkar Dugaan Korupsi
Jaksa Pasif Terima Suap Rp 3,7 M? Ini Dalih Kejaksaan yang Bikin Geleng-Geleng
Prabowo vs Jokowi: Siapa yang Sebenarnya Terancam Jerat Hukum Setahun Ini?
Kebun Sawit Rp1,6 M Disita KPK, Ternyata Ini Modus Baru Cuci Uang Nurhadi