Asap hitam pekat yang tiba-tiba membubung di atas Kepenghuluan Labuhan Papan, Rokan Hilir, Senin sore itu, rupanya bukanlah musibah biasa. Itu adalah awal dari sebuah penangkapan. Personel Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan berhasil meringkus tangan seorang pria, berinisial ES alias Wak Bandung (45), yang sedang asyik membakar lahannya sendiri.
Kejadiannya bermula sekitar pukul empat sore. Kapolsek setempat, Iptu Kodam Firman Sidabutar, bersama anak buahnya sedang berpatroli rutin. Pandangan mereka tertuju pada gumpalan asap tebal di kejauhan. Tanpa pikir panjang, rombongan langsung menuju titik asal api itu.
Sesampainya di lokasi, pemandangan yang mereka lihat cukup jelas. Api berkobar membakar sisa-sisa kayu dan semak di jalur steking lahan. Dan di tengah kobaran itu, seorang lelaki tampak sibuk. Ia berusaha memadamkan api yang menjalar dengan memukul-mukulkannya menggunakan sebatang kayu, mencoba mencegahnya merembet ke semak belukar kering di sebelahnya.
Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni, kemudian menjelaskan kronologi yang didapat.
"Dari kejauhan terlihat ada seorang laki-laki yang sedang menjaga api dan berusaha memadamkan api yang sedang membesar dengan menggunakan kayu dari arah batas sempadan lahan di sebelahnya yang merupakan semak belukar kering," jelas Syahroni, Sabtu (21/3/2026).
Mendekatlah para petugas. Sambil berjalan, mereka tak lupa mengabadikan momen dengan foto dan video sebagai bukti. Pelaku, yang kini diketahui bernama ES, tampak tak berkutik. Ia langsung diinterogasi di tempat.
Pengakuannya ternyata sederhana, meski konsekuensinya berat. ES mengakui dialah yang membakar lahan itu sendirian. Caranya? Hanya bermodal korek api dan karet ban yang dinyalakan di empat titik berbeda di dua jalur steking. Alasannya klasik: dia ingin lahannya bersih karena sudah ditanami bibit kelapa sawit.
Tak banyak yang bisa dibela. ES beserta barang bukti korek api, parang, dan tiga batang kayu hangus langsung diamankan ke Mapolsek. Menurut pengakuannya, tujuan pembakaran itu memang untuk persiapan tanam sawit.
"Pelaku mengakui membakar lahan tersebut dengan menggunakan mancis sebanyak empat titik dengan tujuan untuk menanam tanaman kelapa sawit," pungkas Kapolres. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. Satu lagi upaya pembukaan lahan dengan cara cepat berakhir di kantor polisi.
Artikel Terkait
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Surabaya, Rabu 6 Mei 2026: Subuh Pukul 04.14 WIB, Magrib 17.24 WIB
Korlantas Pilih Jalur Dialog dan Pelatihan, Bukan Sekadar Tilang, untuk Tekan Kecelakaan Angkutan Umum
Indonesia dan Jepang Sama-Sama Raih Kemenangan di Laga Perdana Grup B Piala Asia U17
Dudung Bantah Punya Masalah Pribadi dengan Habib Rizieq dan Menolak Tudingan di Balik Pidato Prabowo