Risiko Preseden Buruk bagi Iklim Investasi
Penerbitan Keppres untuk masalah yang tidak mendesak dapat menciptakan preseden buruk bagi iklim investasi. Kerjasama yang awalnya didasarkan pada skema B to B berisiko bergeser menjadi tanggungan negara.
Yang dibutuhkan saat ini adalah renegosiasi dan restrukturisasi murni sebagai aksi korporasi antara PT KAI dan PT KCIC, dengan prinsip win-win solution untuk mengatasi kerugian yang dialami kedua belah pihak.
Keterlibatan Pemerintah dan APBN
Pembentukan tim melalui Keppres secara tidak langsung melibatkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan berpotensi menggunakan APBN. Begitu pula dengan melibatkan BPI Danantara, yang sama saja menggunakan laba BUMN yang merupakan uang negara.
Pihak yang seharusnya bertanggung jawab penuh adalah mereka yang merancang proyek KCJB dari awal. Risiko bisnis seharusnya tidak serta-merta dialihkan kepada pemerintah dan APBN.
Jika pemerintah mudah turun tangan menanggung risiko bisnis, seharusnya pelaku UMKM juga mendapatkan perlakuan yang sama, bukan hanya entitas besar dengan kewenangan tertentu.
Artikel Terkait
MBS dan Macron Bongkar Sikap Terbaru soal Gaza: Solusi 2 Negara Segera Dijalankan?
Polisi Gerebek Pesta Gay di Surabaya, Ternyata Berawal dari Laporan Warga Soal Ini
Hashim Bocorkan Modus Sogok 1 Miliar Dolar AS ke Prabowo, Siapa Dalangnya?
Miriam Adelson: Ratu Judi Las Vegas yang Jadi Pilar Utama Pendanaan Israel