Satu Data Kriminal Nasional: Menuju Kedaulatan Digital di Bidang Hukum Indonesia
Di ruang kerja temaram di lantai empat gedung tua di Kuningan, Jakarta, laptop Raden Santosa masih menyala meski jam telah menunjukkan pukul 22.37. Layar menampilkan baris kode yang terus berderet, membangun sistem yang akan mengubah wajah penegakan hukum Indonesia.
"Dengan sistem ini," ujar Raden sambil mengetik, "aparat di Papua bisa mengakses status perkara yang sama di Jakarta hanya dengan satu klik."
Raden Santosa adalah analis sistem di lembaga hukum yang sedang mengembangkan Satu Data Kriminal Nasional (SDKN) - proyek integrasi data kriminal terpadu untuk kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan.
Mengapa SDKN Penting untuk Indonesia?
SDKN lahir dari kebutuhan mendesak mengatasi tumpang tindih data hukum di berbagai lembaga. Sistem ini dirancang untuk menciptakan ekosistem data terpadu yang memangkas inefisiensi dan meningkatkan koordinasi antarinstansi penegak hukum.
"Kita tidak bisa terus bergantung pada perangkat lunak berbayar dengan data tersimpan di awan asing," tegas Raden.
Teknologi Open Source sebagai Tulang Punggung SDKN
SDKN dibangun dengan teknologi open source seperti LangChain, Ollama, Llama-3, PostgreSQL, dan Wazuh. Pendekatan ini memungkinkan:
- Penghematan anggaran signifikan
- Kemampuan kustomisasi sesuai kebutuhan lokal
- Pengembangan oleh talenta digital dalam negeri
- Kedaulatan data sepenuhnya
Artikel Terkait
Gunungan Sampah di Tangsel Mulai Berkurang, Tapi Masih Ada yang Menggunung di Kolong Flyover
Ratusan Juta Rupiah Disita KPK dari Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Fortuner Modifikasi Jadi Gudang Solar Ilegal, Bocor dan Bikin Warga Jatuh
Istri Oknum Polisi Gerebek Rumah Selingkuhan, Laporannya Mengambang Sejak Agustus