Kode Hukum Digital: Siapa yang Sebenarnya Menguasai Dunia Maya Anda?

- Senin, 20 Oktober 2025 | 00:25 WIB
Kode Hukum Digital: Siapa yang Sebenarnya Menguasai Dunia Maya Anda?

Salah satu inovasi SDKN adalah chatbot hukum berbasis AI menggunakan model Retrieval-Augmented Generation (RAG). Sistem ini dapat:

  • Memberikan informasi hukum lengkap dengan pasal rujukan
  • Menganalisis pola residivisme
  • Memetakan wilayah rawan kriminalitas
  • Mendukung pengambilan keputusan berbasis data

Keamanan Data sebagai Prioritas Utama

SDKN mengimplementasikan sistem keamanan berlapis dengan Wazuh untuk monitoring real-time, PostgreSQL dengan enkripsi data, dan container Docker Compose untuk ekosistem tertutup. Semua data sensitif disimpan on-premise dan tunduk pada UU Perlindungan Data Pribadi.

Digital Gotong Royong: Kolaborasi Masa Depan

Konsep "digital gotong royong" menjadi filosofi SDKN - kolaborasi lintas lembaga, kampus, dan komunitas teknologi untuk membangun sistem hukum yang berdaulat. Pendekatan ini mengubah paradigma dari sentralistik menjadi kolaboratif, dari belanja software ke berbagi pengetahuan.

Panduan Implementasi dan Langkah Selanjutnya

Dokumen SDKN menyediakan panduan teknis lengkap termasuk skrip automation, konfigurasi Docker stack, dan contoh chatbot hukum RAG yang dapat diimplementasikan setiap lembaga tanpa menunggu proyek nasional.

Raden Santosa optimis: "Jika berhasil, hukum Indonesia akan memiliki ingatan digital yang sepenuhnya milik kita sendiri, bukan tersimpan di awan asing."

Satu Data Kriminal Nasional bukan sekadar proyek teknologi, melainkan simbol kemampuan Indonesia berdiri tegak di dunia digital - mandiri, cerdas, dan berdaulat.


Halaman:

Komentar