Aset Muhammadiyah Tembus 10 Besar Dunia, Lalu Bagaimana dengan NU?

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:40 WIB
Aset Muhammadiyah Tembus 10 Besar Dunia, Lalu Bagaimana dengan NU?

Muhammadiyah Masuk 4 Besar Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia, Kekayaannya Tembus Rp454 Triliun

Organisasi Muhammadiyah tercatat sebagai organisasi keagamaan dengan kekayaan terbesar keempat di dunia berdasarkan laporan terbaru. Data dari Seasia.stats pada Maret 2025 mengungkap total kekayaan Muhammadiyah mencapai US$27,96 miliar atau setara dengan Rp454,24 triliun.

Peringkat Global Organisasi Keagamaan Terkaya

Muhammadiyah berhasil masuk dalam 10 besar organisasi keagamaan terkaya secara global. Posisi pertama diduduki oleh The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints dengan kekayaan US$265 miliar, disusul Catholic Church in Germany di posisi kedua, dan Tirumala Tirupati Devasthanams (TTD) dari India di peringkat ketiga.

Daftar 10 Organisasi Keagamaan Terkaya di Dunia 2025

  1. The Church of Jesus Christ of Latter-Day Saints – US$265 miliar (Rp4.300 triliun)
  2. Catholic Church in Germany – US$47,24–265,62 miliar
  3. Tirumala Tirupati Devasthanams (TTD) – US$31,11 miliar
  4. Muhammadiyah – US$27,96 miliar (Rp454,24 triliun)
  5. Catholic Church in France – US$23 miliar (Rp373,66 triliun)
  6. Catholic Church in Australia – US$23,35 miliar
  7. Seventh-day Adventist Church – US$15,6 miliar (Rp253,44 triliun)
  8. Church of England – US$13,84 miliar
  9. Church of Sweden – US$11,41 miliar
  10. Trinity Church – US$6 miliar

Sumber Kekayaan dan Pengaruh Muhammadiyah

Pencapaian ini mencerminkan besarnya pengaruh Muhammadiyah tidak hanya dalam bidang keagamaan dan sosial, tetapi juga dari sisi pengelolaan aset ekonomi. Kekayaan organisasi Islam Sunni asal Indonesia ini bersumber dari berbagai sektor strategis, termasuk:

  • Lembaga pendidikan
  • Fasilitas kesehatan
  • Pengelolaan aset properti

Pengelolaan aset yang profesional ini turut mendukung kontribusi nyata Muhammadiyah bagi masyarakat Indonesia melalui berbagai program sosial dan pelayanan publik.

Komentar