Mahfud MD Bongkar Skenario KPK soal Korupsi Kereta Cepat: Ini Bukan Laporan Biasa, Tapi Penyidikan!

- Minggu, 19 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Mahfud MD Bongkar Skenario KPK soal Korupsi Kereta Cepat: Ini Bukan Laporan Biasa, Tapi Penyidikan!

KPK Minta Mahfud MD Buat Laporan Resmi Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh: Ini Tanggapan Lengkapnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meminta Mahfud MD untuk membuat laporan terkait dugaan markup proyek Kereta Cepat Whoosh. Permintaan ini menuai respons kritis dari mantan Menko Polhukam tersebut.

Tanggapan Kritis Mahfud MD Terhadap Permintaan Laporan KPK

Menurut Mahfud MD, permintaan KPK agar dirinya melapor tentang dugaan markup Whoosh dinilai kurang tepat secara hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa dalam hukum pidana, ketika sudah ada informasi mengenai dugaan peristiwa pidana, aparat penegak hukum seharusnya langsung melakukan penyelidikan tanpa harus menunggu laporan resmi.

"Laporan hanya diperlukan jika ada peristiwa yang tidak diketahui oleh aparat penegak hukum, sehingga perlu ada yang melaporkan, misalnya dalam kasus penemuan mayat. Namun jika sudah ada berita tentang suatu kejadian, maka APH harus langsung bertindak menyelidiki tanpa menunggu laporan," jelas Mahfud MD.

Sumber Awal Informasi Dugaan Markup Whoosh

Mahfud MD menegaskan bahwa sumber awal informasi mengenai kemelut Whoosh bukan berasal darinya. Ia menyebut bahwa pembahasan pertama kali disiarkan oleh NusantaraTV dalam rubrik "Prime Dialog" edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan.

"Semua yang saya sampaikan sumbernya adalah NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo yang disiarkan secara sah dan terbuka. Saya percaya kepada ketiganya maka saya bahas secara terbuka di podcast TERUS TERANG," ujar Mahfud MD.

Saran Mahfud MD kepada KPK

Mahfud MD menyarankan agar KPK tidak perlu menunggu laporan darinya jika berminat menyelidiki kasus Whoosh. Ia menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan siaran dari Nusantara TV tersebut, sekaligus merekomendasikan KPK untuk memanggil NusantaraTV, Antony Budiawan, dan Agus Pambagyo untuk dimintai keterangan.

Ia juga menyayangkan jika lembaga sebesar KPK tidak mengetahui bahwa NusantaraTV sudah menyiarkan masalah tersebut sebelum dibahas di podcast TERUS TERANG. "Terlebih hal itu sudah saya sebutkan juga. Coba lihat lagi," pungkas Mahfud MD.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar