Gurun juga menantang Ammar Zoni untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC). Langkah ini dinilai krusial untuk membongkar jaringan bandar narkoba kakap di kalangan artis. "Ammar Zoni berkali-kali masuk bui akibat narkoba. Jika ia mengelak bukan bandar, maka berani ungkap jaringan di baliknya," ujarnya.
Alasan Pemindahan ke Nusakambangan
Pemindahan Ammar Zoni dinilai tepat karena statusnya sebagai narapidana berisiko tinggi (high risk) yang dinilai membahayakan napi lain. Kebijakan ini diapresiasi dan dinilai telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Ammar Zoni kini mendekam di sel khusus One Man One Cell dengan pengamanan super ketat. Kasus ini merupakan kali keempat ia terlibat dalam peredaran narkoba.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Mengapa Menkeu Purbaya Tersandung Hukum Kirchhoff? Ini Penjelasannya!
Mafia Sepak Bola: Menguak Warisan Penjajah yang Bikin PSSI Harus Dibubarkan!
Melihat Persiapan Akhir Kampung Haji Indonesia di Mekkah, Seperti Apa Suasananya?
BUMN Dirampok dari Dalam: Mungkinkah Orang Asing Justru Solusinya?