Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito, Ini Pihak yang Nikmati Bunganya!

- Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:25 WIB
Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito, Ini Pihak yang Nikmati Bunganya!
Dana Pemerintah Rp285,6 T di Deposito, Purbaya Heran: Siapa Nikmati Bunganya?

Dana Pemerintah Rp285,6 T Numpuk di Deposito, Purbaya Tanya Siapa yang Nikmati Bunganya?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keheranannya atas temuan dana pemerintah pusat yang menumpuk dalam bentuk deposito hingga mencapai Rp285,6 triliun. Pertanyaan besarnya adalah: siapa sebenarnya yang menikmati bunga dari dana deposito pemerintah yang sangat besar ini?

Berdasarkan catatan per Agustus 2025, Purbaya menyatakan bahwa jumlah dana pemerintah di deposito menunjukkan peningkatan yang signifikan. "Agak aneh nih. Coba itu Desember 2024 yang di simpanan berjangka ada Rp 204,2 triliun. Di 2023 Rp 204,1 triliun juga. Sekarang (Agustus 2025) yang di berjangka tuh ada Rp 285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi," ujar Purbaya seperti dikutip dari Kumparan.

Investigasi Kemenkeu untuk Menelusuri Asal Usul Dana

Purbaya menyatakan akan melakukan investigasi mendalam terhadap temuan ini. Meski telah menanyakan kepada jajarannya di Kementerian Keuangan, ia mengaku belum mendapatkan jawaban yang memuaskan. Ia menduga kuat dana tersebut berasal dari lembaga-lembaga di bawah kementerian atau entitas pemerintah lainnya yang sengaja disimpan dalam deposito untuk memperoleh bunga.

"Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi, kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tau. Tapi, saya yakin mereka tahu. Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan?" tegasnya.

Dana Tersebar di Bank Komersial dan Potensi Kerugian Negara

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan bahwa dana pemerintah tersebut tersebar di berbagai bank komersial nasional. Ia menegaskan bahwa sistem perbankan seharusnya memiliki kode identitas untuk uang pemerintah, sehingga asal-usul dana ini sebenarnya dapat dilacak.

Yang menjadi perhatian serius adalah potensi kerugian negara. Purbaya khawatir kebijakan menyimpan dana dalam deposito justru merugikan karena bunga simpanan yang diterima biasanya lebih rendah daripada bunga obligasi yang harus dibayar pemerintah. "Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito. Kan saya ngutang. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu," jelasnya.

Investigasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik penyimpanan dana pemerintah yang tidak sesuai aturan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Sumber: Murianews

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar