MURIANETWORK.COM – Persoalan lintasan liar atau perlintasan kereta api ilegal kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, jadi sorotan nasional.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, setidaknya ada 1.800 perlintasan sebidang tak resmi yang tersebar di berbagai penjuru negeri. Jumlah itu bukan angka kecil.
Lintasan-lintasan ini dinilai sangat berbahaya. Bahkan, disebut-sebut jadi salah satu pemicu utama kecelakaan di jalur kereta.
Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, angkat bicara. Ia menegaskan pihaknya bakal bertindak tegas. Semua perlintasan liar yang tak memenuhi standar keselamatan bakal ditutup. Tanpa pandang bulu.
Termasuk yang dikelola oleh oknum organisasi masyarakat (ormas). Tidak ada pengecualian.
“Selama itu tidak memenuhi syarat untuk menjamin keselamatan, maka kami harus tutup. Jika penutupan harus ditempuh melalui jalur hukum, maka akan kami lakukan,” ujar Bobby dalam keterangannya di Bekasi, Rabu (29/4/2026).
Ancaman Nyata bagi Keselamatan
Coba bayangkan. Lintasan liar itu umumnya tidak punya fasilitas pengamanan. Tidak ada palang pintu otomatis. Tidak ada sinyal peringatan. Juga tidak ada penjaga resmi.
Akibatnya? Pengguna jalan sering kali seenaknya melintas. Tanpa peduli kondisi jalur kereta.
Belum lagi soal visibilitas masinis. Keberadaan lintasan ilegal ini benar-benar mengganggu pandangan mereka dari kabin.
Dalam banyak kejadian, masinis tidak punya cukup waktu untuk mengerem. Apalagi kalau tiba-tiba ada kendaraan nyelonong.
“Perlintasan liar tersebut dapat mengganggu visibilitas masinis,” tambah Bobby.
Selain itu, lintasan ilegal juga tidak dilengkapi sistem sensor. Padahal, itu standar di perlintasan resmi. Konsekuensinya? Potensi kecelakaan jadi jauh lebih tinggi. Apalagi di daerah padat penduduk.
KAI memastikan, penertiban ini bakal dilakukan secara menyeluruh. Konsisten. Bukan cuma masyarakat biasa, tapi juga pihak-pihak yang selama ini mengelola lintasan secara ilegal bakal kena tindak.
Langkah ini akan digarap bareng pemerintah. Lewat Direktorat Jenderal Perkeretaapian di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Kolaborasi ini penting. Tujuannya jelas: memastikan setiap perlintasan kereta api di Indonesia memenuhi standar keselamatan.
Penutupan lintasan liar ini juga bagian dari upaya jangka panjang. Untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang yang selama ini masih tinggi.
Edukasi dan Kesadaran Masyarakat
Tapi, penindakan saja tidak cukup. KAI juga mengimbau masyarakat. Jangan lagi membuat atau menggunakan lintasan liar. Kesadaran publik itu faktor kunci.
Memang, banyak orang membuka lintasan ilegal demi akses yang lebih cepat. Tapi, kebiasaan ini justru membahayakan. Diri sendiri dan orang lain.
Edukasi terus digencarkan. Supaya masyarakat paham, perlintasan resmi itu dirancang dengan standar keamanan tertentu. Sementara lintasan liar? Nol perlindungan.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pembangunan infrastruktur. Seperti flyover dan underpass di titik-titik rawan. Dengan adanya jalur alternatif, masyarakat tidak perlu lagi melintasi rel secara langsung.
Langkah ini diharapkan jadi solusi permanen. Sekaligus meningkatkan keselamatan transportasi nasional.
Faktanya, keberadaan 1.800 lintasan liar di Indonesia menunjukkan masalah ini masih sangat serius. Butuh penanganan segera. Ketegasan KAI dalam menutup perlintasan ilegal adalah langkah penting. Untuk melindungi keselamatan masyarakat.
Dengan dukungan pemerintah dan kesadaran masyarakat, diharapkan jumlah lintasan liar bisa terus berkurang. Dan risiko kecelakaan di jalur kereta api bisa ditekan. Secara signifikan.
Artikel Terkait
Peringatan 400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Wacana Film Layar Lebar Mengemuka
Hujan Ringan hingga Sedang Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah Sulsel Sepanjang Hari
Tiga Petugas Lapas Blitar Diperiksa Usai Jual Beli Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
DPR Desak Evaluasi Total Izin Taksi Green SM Usai Kecelakaan Maut di Stasiun Bekasi Timur