Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang dipimpin Yorrys Raweyai punya cara sendiri menyambut May Day 2026. Mereka memilih pendekatan yang agak beda. Bukan dengan aksi turun ke jalan, melainkan lewat penyampaian gagasan dan solusi yang lebih konkret buat para buruh.
Wakil Ketua Umum KSPSI, Arnod Sihite, bicara soal ini saat pelantikan pengurus DPP. Menurut dia, peringatan tahun ini harus dimanfaatkan sebagai ruang mendorong kebijakan yang pro-pekerja. Bukan sekadar seremonial atau demo besar-besaran.
“Kami ingin Mayday bukan sekadar seremonial atau aksi, tetapi momentum menyampaikan gagasan dan solusi nyata,” ujar Arnod dalam keterangan tertulis, Rabu, 29 April 2026.
Nah, ada beberapa isu utama yang mereka angkat. Salah satunya soal Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. KSPSI mendesak agar pembahasannya dipercepat dan segera disahkan. Mereka ingin ada kepastian hukum buat para pekerja.
“Jangan berlarut-larut. Tahun ini harus sudah disahkan agar pekerja memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegas Arnod, yang juga anggota LKS Tripartit Nasional itu.
Isu lain yang nggak kalah penting adalah belum adanya peraturan pemerintah (PP) tentang Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, ini amanah dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Arnod bilang, beleid ini mendesak banget karena masih ada puluhan juta orang yang belum tercover sebagai peserta PBI.
Saat ini, peserta aktif jaminan sosial ketenagakerjaan baru sekitar 47 juta jiwa. Sementara potensi PBI diperkirakan mencapai 48 juta orang. Angkanya hampir sama besar.
“Ini penting agar ada payung hukum yang jelas bagi perlindungan masyarakat tidak mampu dan tergolong miskin. Negara harus hadir memastikan mereka mendapatkan jaminan sosial,” kata Arnod.
KSPSI juga mendorong pemerintah untuk segera bikin aturan teknis Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Menurut mereka, ini bentuk keberpihakan negara terhadap buruh.
“UU PPRT harus segera ditindaklanjuti dengan aturan turunan. Kami juga mendukung program pemerintah yang berpihak kepada buruh dan masyarakat. Terima kasih atas aktivis almarhum Marsinah yang menjadi pahlawan nasional dan disahkannya UU PPRT,” ucap Arnod.
Di sisi lain, mereka juga menyarankan pemerintah menunda rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Alasannya, kondisi ekonomi masyarakat masih belum stabil. Kalau dipaksakan, beban pekerja bakal tambah berat.
“Ekonomi belum stabil. Kenaikan iuran BPJS sebaiknya ditunda agar tidak semakin memberatkan buruh,” tegasnya.
Lewat sederet poin ini, KSPSI berharap pemerintah bisa bergerak cepat dan konkret. Mereka ingin persoalan ketenagakerjaan benar-benar dijawab, bukan cuma janji. Intinya, keberpihakan pada kesejahteraan pekerja harus terasa nyata.
Arnod juga bilang, hasil rapat ini sudah diedarkan ke seluruh jajaran organisasi. Mulai dari DPP, DPD, DPC, federasi, sampai unit kerja.
KSPSI sendiri mendukung May Day yang konstruktif. Mereka bakal terus memonitor kegiatan federasi dan anggota di seluruh Indonesia. Isinya macam-macam: tumpengan, diskusi, pengobatan gratis, literasi, hiburan, hingga bakti sosial. Semua dilakukan di masing-masing daerah.
Editor: Lia Putri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Wakapolri Soroti Tata Kelola Keuangan, Tiga Polda Raih Penghargaan IKPA Terbaik
Korban Tewas Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang
Pencegahan Korupsi Mandul, Pengawasan Internal di K/L dan Pemda Dinilai Tak Efektif
Wakil Ketua MPR Dorong Seni Ukir Jepara Masuk Warisan Dunia UNESCO