Otorita IKN (OIKN) juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp21,1 triliun untuk tahun 2026. Dalam jangka panjang hingga 2028, kebutuhan dana proyek IKN diperkirakan mencapai Rp48,8 triliun. Mahfud berharap pemerintahan baru dapat mengawal transparansi penggunaan dana tersebut untuk mencegah timbulnya persoalan hukum di masa depan.
Sumber: MURIANETWORK.COM
Artikel Terkait
Jadwal Salat dan Amalan Nuzulul Quran untuk Warga Makassar, 5 Maret 2026
Jadwal Imsak dan Salat Bandung Hari Ini, 5 Maret 2026
Imsak Yogyarta Pukul 04.18 WIB, Ini Anjuran Rasulullah Soal Keberkahan Sahur
SBY Sampaikan Dukungan Penuh dan Pertimbangan Strategis untuk Prabowo Atasi Konflik AS-Israel-Iran