Di sisi lain, upaya untuk mendapatkan bukti konkret justru menemui jalan terjal. Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi, membeberkan proses panjang yang ia tempuh untuk memperoleh salinan resmi ijazah Jokowi melalui jalur Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Upayanya yang dimulai dari permohonan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di berbagai lembaga negara selalu berujung penolakan.
Tak menyerah, Bonatua melanjutkan ke tahap pengajuan keberatan kepada atasan PPID, namun hasilnya tetap sama. Perjuangannya hingga ke sidang sengketa di Komisi Informasi Pusat justru mengungkap fakta mengejutkan: Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ternyata tidak menyimpan salinan ijazah Jokowi.
Hal ini dianggap sebagai sebuah anomali, mengingat KPU tercatat telah 17 kali mengarsipkan berbagai jenis dokumen pemilu lainnya ke ANRI, kecuali ijazah calon presiden.
Sumber: Suara.com - Eks Komisioner KPK: Tak Ada Keraguan Dugaan Ijazah Jokowi Palsu, Potensinya Besar
Foto: Ilustrasi Ijazah Jokowi. [Ist]
Artikel Terkait
Luhut Buka Suara Soal Utang Kereta Cepat: Purbaya Tanya, Siapa yang Minta APBN?
Luhut Bongkar Skandal Proyek Kereta Cepat: Saya Terima Barang yang Sudah Busuk!
Dugaan Trans7 vs Ponpes Lirboyo: Diisukan Untuk Alihkan Isu dari 4 Kasus Besar Ini!
Said Didu Bongkar Alasan Jokowi Dituding Sebagai Dalang IKN, Ini Faktanya!