Polisi Beber Mobil yang Dipakai Buang Jasad Dina, Motor Juga Disita

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:25 WIB
Polisi Beber Mobil yang Dipakai Buang Jasad Dina, Motor Juga Disita

Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina

Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan kendaraan ini dalam aksinya.

Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban

Jenis mobil yang dipakai untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum adalah Toyota Avanza Veloz bernomor polisi T 1430 BW. Mobil berwarna putih ini merupakan mobil rental yang disewa Heryanto dari seorang warga Purwakarta. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.

Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban di bawah Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.

Motor Korban Juga Disita


Halaman:

Komentar