Mobil Toyota Avanza Veloz dan Motor Honda Stylo Diamankan Polisi dalam Kasus Pembunuhan Dina
Polisi mengamankan dua kendaraan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21). Tersangka utama, Heryanto (27), yang merupakan atasan korban, diduga menggunakan kendaraan ini dalam aksinya.
Mobil Rental Avanza Veloz untuk Membuang Korban
Jenis mobil yang dipakai untuk membuang jasad Dina ke Sungai Citarum adalah Toyota Avanza Veloz bernomor polisi T 1430 BW. Mobil berwarna putih ini merupakan mobil rental yang disewa Heryanto dari seorang warga Purwakarta. Saat ini, mobil telah diamankan di Mapolres Purwakarta sebagai barang bukti utama.
Kasatreskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menegaskan bahwa kendaraan ini merupakan bukti kuat untuk merekonstruksi pergerakan pelaku dari lokasi kejadian hingga tempat pembuangan korban di bawah Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) dini hari.
Artikel Terkait
Pengamen Tolak Gitar dari Mensos: Takut Jadi Kebiasaan
Bumi Tak Butuh Kita, Tapi Kita Tak Bisa Tanpanya
Gaun Putih, Jilbab, dan Akhir di Ruang Sidang: Kisah Singkat Pernikahan Beda Agama
Limbah Radioaktif Cesium-137 Dicuri, Dijual ke Lapak Bekas Cuma Rp 5 Ribu per Kilo