Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
Investasi Jawa Barat Tembus Rp 296,8 Triliun, Lampaui Target di 2025
Jejak Digital Fufufafa dan Chilipari: Benang Merah yang Mengarah ke Gibran?
Demokrasi di Ujung Tangan: Ketika Suara Rakyat Hanya Ditakar dari Beras dan Minyak
Lamongan Diperpanjang Status Tanggap Darurat, Genangan Air Belum Surut di Enam Kecamatan