Jakarta - Piche Kota, mantan kontestan Indonesian Idol, akhirnya mendekam di tahanan. Ini terjadi setelah kondisinya pulih dari serangan sakit lambung dan vertigo yang sempat dialaminya. Dia kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang siswi SMA di Belu.
Penahanan itu dilakukan oleh penyidik Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. Pihak kepolisian memastikan, Piche baru ditahan setelah dinyatakan sehat oleh dokter usai menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi I Gede Putra Astawa, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan pada Rabu dini hari, tepatnya pukul 01.39 WITA tanggal 11 Maret 2026. Menariknya, Piche Kota tidak sendirian.
"Piche Kota telah kami tahan di ruang tahanan Polres Belu bersama dua tersangka lainnya RM dan RS,"
ujar Putra, mengonfirmasi situasi tersebut.
Artikel Terkait
Polisi Serang Amankan 40 Paket Sabu dari Rumah Kosong Usai Laporan Warga
Video Putin Batuk Saat Persiapan Pidato Picu Spekulasi Kesehatan, Kremlin Bantah Rekayasa AI
Satgas Pangan Lubuk Linggau Amankan Mie Berformalin dan Awasi Kenaikan Harga Jelang Lebaran
Iran Klaim Serang Pangkalan AS di Kuwait, Garda Nasional Tembak Jatuh Delapan Drone