Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Kejanggalan Ijazah UGM 1985, Soroti Ciri yang Tak Sesuai
Prabowo Terjun Langsung ke Lokasi Banjir Bandang Tapanuli
Banjir Bandang Sumatra: Kemenhut Bongkar Modus Pencucian Kayu Ilegal di Balik Tumpukan Gelondongan
Presiden Prabowo Blusukan ke Titik Terparah Banjir Sumatra