Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
PBB Anugerahkan Penghargaan Pelayanan Publik 2026 ke Arab Saudi Berkat Proyek Data Nasional dan AI Estishraf
100 Ribu Petani dan Nelayan dari Seluruh Indonesia Padati Gorontalo Sambut Presiden Prabowo di Puncak PENAS XVII
NBA Draft 2026: AJ Dybantsa Pilihan Pertama, Mega-trade Giannis ke Miami Guncang Brooklyn
Marco Palestra Pilih Chelsea, Inter Milan Gigit Jari — Transfer 55 Juta Euro Guncang Bursa