Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan Badan Pengelola Investasi Danantara yang meminta utang proyek kereta cepat Whoosh dibiayai melalui APBN. Pertemuan di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025) membahas penolakan ini.
Purbaya menyatakan bahwa Danantara tetap bersikeras meski telah diminta mencari skema pembiayaan lain. Menurutnya, dividen BUMN yang mencapai hampir Rp 90 triliun per tahun sudah cukup untuk menutupi kewajiban pembayaran utang tahunan kereta cepat yang sekitar Rp 2 triliun.
Danantara berjanji akan mengkaji ulang usulan pembayaran utang melalui dividen BUMN, sesuai arahan Menteri Keuangan. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik untuk pembiayaan utang kereta cepat Whoosh tanpa membebani APBN.
Sumber: Portal-Islam.id
Artikel Terkait
Kapolri Mutasi Besar, Brigjen Faizal Jadi Wakapolda NTT
Polri Ajukan Red Notice ke Interpol untuk Buru Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Santri
Gubernur Sulsel Tinjau Banjir di Bone, Salurkan Bantuan Rp1 Miliar dan 500 Paket Sembako
Kadoppe Kini Hadir dengan Varian Durian, Inovasi Kue Tradisional Bugis-Makassar yang Kian Kekinian