Ia lalu menjelaskan alasan IKN berpotensi telah terjadi pelanggaran pidana di sana. "Keputusannya iya, lewat undang-undang, sudah. Tapi mulanya kan kita tahu bahwa IKN itu tidak ada APBN. Itu semua dari swasta, dari investor," kata Mahfud.
Namun tambah Mahfud, setelah proyek IKN berjalan, nyatanya tidak ada satupun investor yang masuk. "Sudah berjalan, mulai, gak ada satupun investor. Lalu APBN dimasukkan sekian persen. Nah, ini APBN sudah habis yang dijatahkan. Ini kan sama ini, bermasalah ketika dan janji-janji investor yang katanya sudah banyak, sudah antre," kata Mahfud.
Sesudah itu, tambah Mahfud, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia muncul di DPR. "Waktu itu, sampai hari ini tidak ada satupun investor. Yang rupiah pun masih janji, apalagi yang dolar. Kan gitu yang di DPR waktu itu, kata Bahlil," tambah Mahfud.
Pesan untuk Presiden Prabowo
Menurut Mahfud, Prabowo agar menyelesaikan hal ini, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya tapi agar problem prosedural tidak terjadi lagi. "Karena ketika berjalan menggunakan dana APBN. Dulu kan memang katanya gak ada APBN, karena ini banyak investor. Nah ini supaya juga dari sekarang Pak Prabowo menyelesaikan, bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya," kata Mahfud.
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Gugatan Cerai Andre Taulany Bukan karena KDRT atau Selingkuh, Ternyata Ini Pemicu Utamanya
Bos Surabaya Rugi Rp 6,3 Miliar Gara-gara Karyawan Ini Ngaku Bisa Chat Bareng Dewa di WA!
41 Lokasi Hiburan Malam di Serpong Digerebek, Ini Barang Bukti yang Disita Satpol PP!
Purbaya Bongkar Semua: Tanggung Jawab Saya ke Indonesia, Bukan untuk Mereka!