Aksi Insanul Fahmi bersujud di kaki Inara Rusli sempat mengundang perhatian. Rupanya, momen itu terjadi sebelum Inara memutuskan untuk melaporkan suami sirinya itu ke pihak berwajib.
Laporan polisi yang diajukan Inara berkaitan dengan dugaan penipuan soal status perjaka Insanul sebelum mereka menikah siri di Agustus 2025 silam. Hal inilah yang akhirnya mendorong Inara untuk mengambil langkah tegas ke Polda Metro Jaya.
“Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, terlapornya inisial IF (Insanul Fahmi),” jelas Hamrin Andi Taslim, kuasa hukum Inara, yang telah mengonfirmasi kabar tersebut.
Menurut Hamrin, kliennya merasa telah menjadi korban tipu muslihat. Bukti-bukti pendukung pun sudah mereka siapkan dan lampirkan dalam laporan.
“Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” imbuhnya.
Di sisi lain, status pernikahan mereka ternyata belum benar-benar usai. Marissya Icha, kuasa hukum Inara lainnya, menjelaskan bahwa pernikahan siri seperti ini tidak memiliki ikatan resmi di mata negara.
“Kalau bercerai, belum bisa dikatakan bercerai ya karena namanya nikah siri itu bukan seperti nikah resmi yang harus ada surat,” ujar Icha.
Ia melanjutkan, “Nikah siri sepengetahuan saya hanya bisa bercerai apabila laki-lakinya mengungkapkan atau mengucapkan talak cerai.”
Nah, masalahnya, sampai detik ini Insanul Fahmi belum juga mengucapkan kata talak kepada Inara. Padahal, permintaan untuk diceraikan sudah berkali-kali disampaikan.
“Sedangkan sampai saat ini belum juga ditalak, Inara selalu minta untuk ‘udah ceraikan saja saya’. Yang disampaikan kepada kami ya,” beber Icha.
Artikel Terkait
Okezone Rayakan HUT ke-19, Targetkan Jadi Pusat Informasi Kredibel
MD Pictures Adaptasi Buku Laris Filosofi Teras ke Film, Dibintangi Sherina Munaf
Tristan Molina Akui Puasa Itu Berat, Olla Ramlan Syukuri Dukungan Pasangan di Ramadhan
Tiffany Young dan Byun Yo Han Resmi Catatkan Pernikahan pada 27 Februari