Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Kabar
Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tempat ia sebelumnya ditahan.
Yang mengejutkan, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan.
"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).
Meski terkejut dengan keputusan ini, Jon menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum guna mendampingi Ammar Zoni. Rencananya, pihak kuasa hukum akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara barunya.
"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.
Artikel Terkait
Gaji Rp 250 Ribu, Komisi X Desak Upah Guru Honorer Naik ke Rp 5 Juta
Es Hunkwe Dituding Spons, TNI AD Buka Suara Soal Klarifikasi Viral
Amien Rais Ingatkan Prabowo: Jangan Terjebak Agenda Trump Soal Palestina
Menteri PU Paparkan Progres Pascabencana: 1.200 Huntara Disiapkan, Normalisasi Sungai Capai 52%