Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ternyata Kuasa Hukumnya Tak Tahu!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:50 WIB
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Ternyata Kuasa Hukumnya Tak Tahu!

Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Mengaku Tak Diberi Kabar

Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tempat ia sebelumnya ditahan.

Yang mengejutkan, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukumnya. Jon Mathias, selaku kuasa hukum Ammar Zoni, mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang ke Nusakambangan.

"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).

Meski terkejut dengan keputusan ini, Jon menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum guna mendampingi Ammar Zoni. Rencananya, pihak kuasa hukum akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara barunya.

"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.

Dipindahkan ke Lapas Super Maksimum

Kabar pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan akhirnya dibenarkan oleh pihak berwenang. Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, menyatakan bahwa Ammar Zoni bersama lima warga binaan lainnya akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dengan tingkat penjagaan yang sangat ketat.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.

Proses Pemindahan yang Dijaga Ketat

Pemindahan para tahanan, termasuk Ammar Zoni, dilaksanakan pada Kamis dini hari (16/10). Proses ini dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Selanjutnya, ia ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan diklaim telah dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/heboh-kuasa-hukum-tak-tahu-ammar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar