Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditahan di Lapas Super Maximum Security
Artis Ammar Zoni telah dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Pemindahan ini merupakan konsekuensi atas keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Jakarta Pusat. Ammar Zoni terbukti menyimpan dan mengedarkan sabu-sabu serta ganja selama berada di dalam penjara.
Ammar Zoni bersama lima narapidana lainnya tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB. Mereka langsung ditempatkan di Lapas super maximum security Karang Anyar, sebuah fasilitas berkeamanan sangat tinggi.
Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah perilaku para narapidana high risk. "Seperti warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka akan ditempatkan di Lapas Super Maksimum dan Maksimum Security," ujarnya pada Kamis (16/10/2025).
Langkah tegas ini, menurut Rika, menjadi bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam memerangi narkoba di lembaga pemasyarakatan. "Ini menjadi bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen Pemasyarakatan serius, bahwa siapa pun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegasnya.
Hingga saat ini, total sudah lebih dari 1.500 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan ke Nusakambangan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heri Azhari, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba. "Seperti yang berulang kali diingatkan, bahwa zero narkoba adalah harga mati. Maka ini menjadi alarm kami untuk terus waspada dan bertindak," kata Heri.
Proses pemindahan yang dilakukan dini hari ini diawasi ketat oleh petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal, bersama anggota kepolisian. Seluruh prosedur pemindahan dan penerimaan di Nusakambangan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Artikel Terkait
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang