Mahfud MD Bongkar Skema Markup Kereta Cepat: Uang Triliunan Rupiah Menguap ke Tangan Siapa?

- Rabu, 15 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Mahfud MD Bongkar Skema Markup Kereta Cepat: Uang Triliunan Rupiah Menguap ke Tangan Siapa?
Belum ada gambar yang dapat ditampilkan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan markup besar-besaran dalam proyek kereta cepat Whoosh. Dalam sebuah tayangan video, ia membeberkan perbandingan biaya pembangunan yang sangat timpang antara Indonesia dan China.

Mahfud MD Beberkan Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh


Menurut Mahfud MD, biaya pembangunan kereta cepat per kilometer di Indonesia membengkak hingga 52 juta dolar AS. Angka ini sangat kontras dengan biaya di China yang hanya berkisar 17–18 juta dolar AS per kilometer.

“Naik tiga kali lipat kan? Ini siapa yang naikkan, uangnya ke mana?” tegas Mahfud dalam videonya.

Proyek Whoosh: Dari Bunga 0,1% Jepang ke 3,4% China


Mahfud juga mengungkap sejarah pemilihan mitra proyek. Awalnya, Jepang menawarkan pembiayaan dengan bunga pinjaman sangat rendah, hanya 0,1%. Namun, pemerintah memutuskan beralih ke China dengan bunga 2% yang kemudian membengkak menjadi 3,4%.

Keputusan ini bahkan ditentang oleh Menteri Perhubungan saat itu, Ignasius Jonan, yang menilai proyek ini tidak layak secara ekonomi.

“Pak Jonan bilang tidak visibel, akhirnya malah dipecat,” ujar Mahfud.

Beban Utang Kereta Cepat Whoosh dan Kerugian Negara


Yang memprihatinkan, beban utang proyek ini terus membebani negara. Setiap tahun, bunga utang kereta cepat mencapai Rp2 triliun, sementara pendapatan dari tiket maksimal hanya Rp1,5 triliun.

“Artinya, negara nombok terus. Kalau begini, rakyat yang dirugikan,” tegas Mahfud.

Peringatan Mahfud: Risiko Gagal Bayar dan Ancaman Kedaulatan


Mahfud mengingatkan bahaya gagal bayar utang proyek ini, dengan menyoroti contoh Sri Lanka yang kehilangan kendali atas pelabuhan strategisnya.

“Kalau gagal bayar, jangan-jangan China minta kompensasi wilayah, misalnya di Natuna Utara. Itu berbahaya, melanggar konstitusi kita,” kata Mahfud.

Ia mendesak agar dugaan markup ini diselidiki secara hukum, karena selisih biaya yang mencapai tiga kali lipat berpotensi masuk ranah pidana korupsi.

“Kalau betul ada markup, itu pidana. Harus diselidiki ke mana uangnya mengalir,” pungkasnya.

Di akhir, Mahfud menyoroti langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya mulai menunjukkan ketegasan dalam memberantas korupsi besar.

Sumber: disway

Komentar