Menag Nasaruddin Umar Minta Media Tidak Mengusik Pesantren, Respons Tayangan Viral Trans7
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinannya yang mendalam terkait video viral yang menayangkan santri ngesot dan kiai menerima amplop di program "Expose Uncensored" Trans7. Menag secara tegas meminta media untuk tidak mengusik kehidupan pesantren, terlebih dengan narasi yang negatif dan tendensius.
Pesantren adalah Lembaga Penanaman Adab
Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan yang berjasa besar dalam menanamkan adab dan akhlak kepada santri-santrinya. Ia merasa kecewa dengan tayangan yang menggambarkan aktivitas pesantren dengan narasi yang tidak tepat.
"Kenapa mengusik orang yang mengajak orang beradab. Kenapa yang tidak diusik adalah orang-orang yang berkebalikannya (tidak beradab)," ujar Nasaruddin di komplek Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Kontribusi Pesantren bagi Keberadaban Bangsa
Imam Besar Masjid Istiqlal itu menjelaskan, selama ratusan tahun, pondok pesantren telah berjasa menciptakan masyarakat Indonesia yang beradab. Nilai-nilai seperti menghormati guru (kiai) dan orang tua dibudayakan kuat di dalamnya.
"Dari pembiasaan adab di pesantren, para santri memahami bagaimana yang seharusnya dilakukan seorang anak kepada kedua orang tua. Lebih jauh lagi, bagaimana yang seharusnya dilakukan seorang rakyat dan pemimpin. Di mana ada rakyat yang santun, biasanya di situ ada pemimpin yang berwibawa," jelasnya.
Peringatan Keras agar Tidak Terulang
Menag Nasaruddin Umar berharap insiden tayangan Trans7 ini menjadi yang terakhir kali dan tidak terulang di masa depan. Ia menegaskan bahwa masyarakat Indonesia seharusnya berterima kasih kepada pondok pesantren.
"Saya mohon kepada kita semuanya, mari kita memberikan tempat yang terhormat kepada para kiai, para pondok pesantren. Karena guru peradaban bangsa kita adalah para pondok pesantren," pungkasnya.
Kecaman Juga Datang dari PBNU dan MUI
Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) juga telah menyampaikan protes keras. Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Infokom, KH Masduki Baidlowi, meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk mengambil tindakan tegas. MUI menilai tayangan itu tidak profesional, tidak cover both side, dan sangat tendensius, serta berpotensi memicu reaksi emosional dari masyarakat.
MUI mendesak KPI untuk segera memanggil dan menegur Trans7 serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tayangan yang dinilai menghina tradisi pesantren tersebut.
Sumber artikel asli: JawaPos.com
Artikel Terkait
Badut dan Penjual Balon di Mojokerto Bacok Istri dan Mertua hingga Tewas, Cemburu dan Utang Puluhan Juta Jadi Pemicu
DPP PAN Tarik Husniah Talenrang dari Ketua DPW Sulsel, Tunjuk Ashabul Kahfi sebagai Plt
Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta Selama Tiga Tahun
Majelis Hakim PN Makassar Bebaskan Enam Terdakwa Korupsi Dana Zakat BAZNAS Enrekang