Ayah korban, Agus Nasi (56), mengungkapkan bahwa Anti terakhir terlihat di rumah pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu, korban pamit untuk mengantar suaminya bekerja. Namun, korban tak kunjung pulang dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Keluarga menyatakan tidak ada masalah atau pertengkaran sebelum kejadian.
6. Suami Ungkap Hubungan Harmonis
Suami korban, Adi Rosadi (36), mengaku mengetahui kabar duka saat sedang bekerja. Ia menyatakan hubungan rumah tangga mereka baik-baik saja dan tidak ada pertengkaran sebelum kepergian istrinya.
7. Suami Pastikan Janin adalah Anaknya
Adi Rosadi menegaskan bahwa janin yang dikandung sang istri adalah anak kandungnya. Pasangan ini telah memiliki satu orang anak berusia 1 tahun 8 bulan, dan ini adalah kehamilan anak kedua mereka.
8. Sosok Anti Puspita Sari: IRT Pekerja Keras
Selain sebagai ibu rumah tangga, Anti juga dikenal sebagai wanita pekerja keras. Ia bekerja sebagai kurir Shopee Food selama dua bulan terakhir. Suaminya bekerja sebagai office boy di sebuah mal. Pada Jumat sore, Anti mengantar suaminya kerja sebelum akhirnya hilang kontak.
9. Tak Kenal Pria di CCTV, Tapi Pernah Pergoki Chat Mesra
Adi mengaku tidak mengenali pria yang terlihat bersama istrinya di rekaman CCTV hotel. Namun, ia mengungkapkan bahwa sang istri pernah ketahuan berselingkuh melalui chat WhatsApp dengan seorang pria. Meski begitu, ia meyakini perselingkuhan itu tidak berlanjut belakangan ini.
10. Kuburan Anti Puspita Sari Dibongkar untuk Otopsi Ulang
Pada Selasa (14/10/2025), tim gabungan Polrestabes Palembang, Polda Sumsel, dan Inafis melakukan ekshumasi (pembongkaran kuburan) dan otopsi ulang terhadap jenazah Anti Puspita Sari di TPU Talang Petai, Plaju. Tindakan ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara lebih pasti.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi Prabowo Sudah Siap Sajikan Ratusan Ribu Piring di Sulut
Iran Tegaskan Tolak Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Gus Ipul Lantik 830 ASN, Perkuat Program Sekolah Rakyat untuk Putus Rantai Kemiskinan
Kebijakan Dam Haji: Jemaah Bebas Pilih Lokasi Penunaian