Penolakan Menkeu Bayar Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya untuk membayar utang Whoosh menggunakan APBN. Purbaya menyatakan bahwa utang tersebut kini menjadi tanggungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai superholding yang menaungi proyek.
Purbaya menekankan bahwa proyek yang dikelola secara korporasi harus mandiri dan tidak boleh membebani APBN. Pemisahan antara tanggung jawab swasta dan pemerintah harus jelas.
Rincian Utang dan Bunga Whoosh
Investasi pembangunan Whoosh mencapai 7,27 miliar dolar AS. Sebanyak 75 persen dari total investasi dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.
Di tengah pembangunan, terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS. Untuk menutupi ini, PT KCIC kembali menarik pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi, yaitu 3,4 persen.
Pinjaman tambahan dari CDB ini digunakan untuk menutupi porsi cost overrun yang ditanggung konsorsium Indonesia, sementara sisanya dipenuhi dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Andrea Kimi Antonelli Raih Kemenangan Perdana F1 di Shanghai, Mercedes Dominasi Podium
Lebih dari 24 Ribu Jemaah Umrah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air
Berbuka Puasa di Denpasar Hari Ini Pukul 18.36 WITA
Bamsoet Ingatkan Wacana KPU sebagai Pilar Keempat Perlu Kajian Mendalam