Penolakan Menkeu Bayar Utang Whoosh
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan penolakannya untuk membayar utang Whoosh menggunakan APBN. Purbaya menyatakan bahwa utang tersebut kini menjadi tanggungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) sebagai superholding yang menaungi proyek.
Purbaya menekankan bahwa proyek yang dikelola secara korporasi harus mandiri dan tidak boleh membebani APBN. Pemisahan antara tanggung jawab swasta dan pemerintah harus jelas.
Rincian Utang dan Bunga Whoosh
Investasi pembangunan Whoosh mencapai 7,27 miliar dolar AS. Sebanyak 75 persen dari total investasi dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga 2 persen per tahun.
Di tengah pembangunan, terjadi pembengkakan biaya (cost overrun) sebesar 1,2 miliar dolar AS. Untuk menutupi ini, PT KCIC kembali menarik pinjaman dengan bunga yang lebih tinggi, yaitu 3,4 persen.
Pinjaman tambahan dari CDB ini digunakan untuk menutupi porsi cost overrun yang ditanggung konsorsium Indonesia, sementara sisanya dipenuhi dari Penyertaan Modal Negara (PMN).
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Golden Triangle Runtuh: Otak Penyelundupan Sabu Rp 5 Triliun Ditangkap di Kamboja
ART di Bandar Lampung Curi Motor dan Uang Majikan Baru Sebulan Bekerja
KUHAP Baru Perluas Cakupan Praperadilan, Wamenkum HAM Beberkan Tiga Hal Baru yang Bisa Digugat
Kapolda Aceh Tempuh Lima Hari dan Naik Perahu Demi Tinjau Banjir Tamiang