Korban kemudian ditemukan dua hari setelahnya di wilayah Curug, Karawang. Identitas Dina sebagai karyawan minimarket yang hilang terungkap melalui pemeriksaan forensik.
Pengembangan Kasus dan Tersangka Lain
Dalam pengembangan kasus, polisi telah memeriksa 13 orang saksi, termasuk keluarga korban, rekan kerja, dan istri tersangka yang saat kejadian sedang menghadiri acara keluarga. Selain Heryanto, dua orang lain berinisial T (Taufik alias Opik) dan R (Robi) turut diamankan karena diduga membantu membuang jasad.
Heryanto kini telah ditahan di Mapolres Purwakarta. Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik pembunuhan ini, termasuk untuk apa uang hasil penjualan perhiasan korban digunakan.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Pengacara Desak Ayah Korban Kekerasan di Sukabumi Diperiksa, Diduga Biarkan Anak dalam Bahaya
Polisi Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Macet Mudik Lebaran 2026
DPRD Sulsel dan Tim Teknis Temukan Ketebalan Aspal Jalan Hertasning Sesuai Standar
Dua Aktivis Pati Bebas Bersyarat Usai Divonis 6 Bulan Penjara